https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Puluhan Petani Sawit dari Muba dan OKI Ikuti Pelatihan Teknis ISPO

Puluhan Petani Sawit dari Muba dan OKI Ikuti Pelatihan Teknis ISPO

85 petani sawit dari OKI dan Muba ikuti pelatihan sertifikasi ISPO di Ballroom Novotel Hotel, Palembang, Senin - Sabtu (13-18 Mei 2024). (Foto: RRI)


Palembang, elaeis.co - Sebanyak 85 petani dari dua kabupaten sentra sawit di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengikuti pelatihan teknis sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).

Kegiatan tersebut diadakan di Ballroom Novotel Hotel, Palembang, selama seminggu penuh atau Senin sampai Sabtu, mulai tanggal 13 sampai 18 Mei 2024, dan diselenggarakan oleh tiga lembaga terkait.

Yaitu Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan), serta PT Sumberdaya Indonesia Berjaya (SIB).

Adapun asal daerah peserta pelatihan,
seperti dikutip elaeis.co dari laman RRI, yakni terdiri dari 25 peserta dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan 60 peserta dari Ogan Komering Ilir (OKI).

Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Sumatera Selatan, Agus Darwa, turut hador dan memberikan kata sambutan dalam acara tersebut.

“Pelatihan teknis ISPO ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para peserta pelatihan tentang praktik-praktik berkelanjutan dalam produksi kelapa sawit, termasuk aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan,” ujar Direktur Utama PT SIB, Andi Yusuf Akbar.

Kata dia, pelatihan serupa juga sudah pernah dilakukan pada 30 April - 4 Mei 2024 lalu dengan jumlah peserta 76 peserta. 

Andi mengungkapkan, pelatihan ini masih sama dengan pelatihan sebelumnya, yaitu para peserta akan dibagi ke dalam tiga kelas pelatihan.

Para peserta, ia menambahkan, juga akan menerima materi dari para narasumber yang berkompeten di bidang ISPO, dan dilanjutkan dengan kegiatan kunjungan ke lapangan.

"Selama pelatihan para peserta mendapatkan materi dan termasuk kunjungan lapangan ke Koperasi Unit Desa (KUD) Sejahtera di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)," ungkapnya.

Para peserta juga akan mendapatkan materi tentang pengelolaan lahan, pentingnya pengelolaan lahan yang berkelanjutan serta penggunaan pupuk dan pestisida.

“Pekebun akan diberikan informasi tentang penggunaan pupuk dan pestisida yang bijaksana, termasuk dosis yang tepat, pengelolaan limbah, dan penggunaan bahan-bahan yang ramah lingkungan,” tutur Andi lebih lanjut.

Selanjutnya, ucapnya, para peserta pelatihan juga akan diberikan materi tentang konservasi keanekaragaman hayati. 

Pelatihan ISPO ini, ujarnya, mencakup pentingnya melestarikan keanekaragaman hayati dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk melindungi habitat alami.

"Mereka juga akan dilatih untuk mengurangi kerusakan hutan dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem," kata Andi.

Di samping itu, ia menyebutlan, para peserta juga akan dilatih bagaimana meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit. 

Pelatihan akan fokus pada teknik-teknik budidaya yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit.

"Termasuk bagaimana melakukan pemilihan bibit sawit yang unggul, pengelolaan penanaman, dan perawatan tanaman yang efektif," beber Andi.

“Dapat dikatakan bahwa pelatihan ISPO memiliki peran penting dalam membantu petani sawit bersaing di pasar global," ucapnya lagi. 

Dengan menerapkan praktik-praktik berkelanjutan yang disyaratkan oleh ISPO, pihaknya yakin kalau para petani sawit dapat memenuhi standar internasional.

"Khususnya dalam produksi kelapa sawit yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi,” papar Andi Yusuf dengan nada penuh optimis.

Menurut Andi, dalam penyusunan materi, PT SIB mempedomani Keputusan Direktorat Jenderal Perkebunan (Kep. Ditjenbun) Nomor 57/KPTS/KB.410.05/2023.

Kep.Ditjenbun itu, kata dia, berbicara tentang pedoman teknis pengembangan sumberdaya manusia perkebunan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS.

Andi Yusuf menjelaskan, ISPO pertama kali dibuat regulasinya pada tahun 2011 yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan.

Dijelaskan Andi, dalam pelaksanaan sertifikasi ISPO diselenggarakan oleh lembaga independen dan dilaksanakan secara transparan.

"Dengan tujuan agar memastikan dan meningkatkan pengelolaan sawit sesuai kriteria ISPO. Hal ini berlaku bagi perkebunan rakyat, perkebunan swasta, dan perkebunan negara," ia mengingatkan.

“Semuanya wajib memiliki sertifikat ISPO. hanya, untuk perkebunan rakyat diberikan masa transisi guna memenuhi kriteria dan indikator ISPO,” kata Andi Yusuf.

Selanjutnya, kata dia, untuk mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 Tahun 2020, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 38 Tahun 2020.

Permentan itu, kata dia, berbicara tentang penyelenggaraan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia, dan yang mengatur pelaksanaan sertifikasi ISPO di lapangan.

“Kemudian Peraturan Menko Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengarah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia," ujarnya lagi.

"Serta ada pula Keputusan Menko Bidang Perekonomian Nomor 257 Tahun 2020 tentang Komite Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia,” tegas andi Yusuf.

Komentar Via Facebook :