https://www.elaeis.co

Berita / Lingkungan /

Puluhan Tahun Kuasai Lahan Ribuan Hektare, PT DSI Baru Urus HGU 900-an

Puluhan Tahun Kuasai Lahan Ribuan Hektare, PT DSI Baru Urus HGU 900-an

Kepala BPN Siak, Budi Satrya. (Sahril/Elaeis)


Siak, elaeis.co - PT Duta Swakarya Indah (DSI) belum lama ini baru mengajukan permohonan hak guna usaha (HGU) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Luas lahan yang diajukan sekitar 900-an hektare.

Padahal jika merunut cerita awal, secara legalitas PT DSI memiliki izin pelepasan lahan seluas 13.500 hektare di tahun 1998. Namun dari luas itu, izin lokasi dan izin usaha perkebunan (IUP) terbit di tahun 2006 hanya 8.000 hektare.

Sudah puluhan tahun mengelola lahan yang ditanami kelapa sawit, perusahaan tersebut belum pernah mengantongi HGU. Baru kali ini lah PT DSI mengurusnya.

"Benar PT DSI sudah mengajukan satu permohonan HGU. Luasnya di bawah 1.000 hektare. Persisnya saya tidak tahu berapa luasnya. Tapi yang jelas, dibawah 1.000 hektare. Tahun pengajuannya juga begitu, saya lupa. Yang pasti baru diajukan. Harus buka-buka dokumen dulu baru tahu secara detail," kata Kepala BPN Siak, Budi Satrya kepada elaeis.co dan awak media lainnya di Siak, Senin (8/8).

Budi mengatakan, pengajuan HGU itu langsung diteruskan ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Riau. Sebab, sesuai aturannya, pengajuan di atas 10 hektare merupakan wewenang Kanwil BPN Riau, bukan Siak.

"Kalau luasnya 10 hektare ke kita. Kalau 1.000 hektare ke Kanwil, di atas itu ke pusat. Kecuali Kanwil dan pusat melimpahkan ke kita, baru bisa kita terbitkan. Tapi udah sampai dulu ke mereka (Kanwil/pusat)," kata Budi.

"Jadi, biarlah berproses di Kanwil BPN Riau dulu. Yang perlu saya sampaikan, pengajuan HGU PT DSI tidak pernah ditolak. Kita harus jelas, apa dasar hukum pengajuan itu ditolak. Tak sembarangan saja ditolak," tambahnya.

Komentar Via Facebook :