Berita / Sumatera /
Pungutan Ekspor Gratis Tak Pengaruhi Kinerja Ekspor Minyak Sawit di Riau
Pekanbaru, elaeis.co - Sejak Agustus 2022 lalu, pemerintah resmi memberlakukan pembebasan pungutan ekspor (PE) minyak sawit. Ini dilakukan untuk mempercepat kinerja ekspor dan meningkatkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Namun ternyata kebijakan PE dinolkan itu ternyata tidak berpengaruh pada kinerja ekspor minyak sawit di Riau, sebagai daerah penghasil sawit terbesar nasional.
"Pembebasan PE itu kan dimulai Agustus lalu, kemudian diperpanjang lagi sampai akhir tahun. Kebijakan ini tidak berpengaruh pada volume ekspor (minyak sawit)," kata Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Riau, Isja Bewirman, Selasa (18/10).
Meskipun tidak berpengaruh pada volume ekspor minyak sawit, kata Isja, kebijakan ini berpengaruh pada meningkatnya harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.
Akan tetapi, dia belum bisa merincikan secara pasti berapa jumlah volume ekspor minyak sawit selama dibebaskannya biaya pungutan ekspor itu.
Dia juga kembali menjelaskan bahwa PE tersebut merupakan pungutan yang dananya dipungut dari pelaku sawit dan dananya juga akan dikembalikan ke pelaku sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sementara itu, untuk Bea Keluar (BK) tetap dipungut yang besarannya ditentukan berdasarkan harga referensi CPO. Semakin tinggi harga CPO, makan semakin besar pula BK-nya, dan begitupun sebaliknya.
"BK ini dananya masuk ke APBN yang nanti dikelola oleh Kementerian Keuangan," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :