Berita / Nusantara /
Pungutan Ekspor Sawit Gratis Sudah Okeee..., Bea Keluar Kek Mana?
Kaltim, elaeis.co - Lewat rapat Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (31/10) sore kemarin, kebijakan gratis Pungutan Ekspor (PE) akhirnya kembali diperpanjang hingga akhir Desember 2022. Dimana kebijakan ini diberlakukan sejak 15 Juli 2022 lalu.
Ketua DPD APKASINDO Kutai Kartanegara (Kukar) di Kalimantan Timur (Kaltim), Daru Widiyatmoko pun mengapresiasi langkah pemerintah yang memperpanjang kebijakan tersebut.
"Jelas kita apresiasi. Semoga pemerintah tidak mencla-mencle, takutnya di tengah jalan ada keputusan bayar PE pula," kata Daru kepada elaeis.co, Selasa (1/11).
Jika pun di tengah jalan PE kembali diberlakukan, ada dua kemungkinan yang akan terjadi. Yakni TBS mengalami penurunan harga yang signifikan, dan bisa jadi tidak juga berpengaruh terhadap harga TBS petani.
"Tergantung perusahaan kelapa sawit, mau tekan harga TBS ke petani atau tidak," jelasnya.
Selain PE, sebelumnya Daru juga berpendapat sebaiknya kenaikan Bea Keluar (BK) juga ditunda terlebih dahulu. Bahkan hingga akhir 2022 mendatang. Sebab sampai saat ini petani kelapa sawit belum banyak merasakan keuntungan usai anjloknya harga TBS saat pemerintah menutup keran ekspor beberapa waktu lalu.
"Perusahaan dan petani sawit agar merasakan sedikit keuntungan. Sebab, biaya kerugian saat Presiden menutup ekspor CPO April 2022 lalu, belum beberapa rupiah pun disarankan," ujarnya.
Sebab Daru menilai rencana kenaikan BK itu sangat mengganggu petani yang tengah menikmati keuntungan pasca anjloknya harga TBS beberapa bulan terakhir.
"Tolong pemerintah bisa hargai perjuangan APKASINDO untuk bangkit dan lebih sejahtera lagi, walaupun harga herbisida dan pupuk juga tidak kunjung turun," tegasnya.
Menurutnya kenaikan BK ini akan sangat berdampak pada harga TBS petani, terutama petani swadaya. Dimana perusahaan pasti akan melakukan evaluasi dengan melakukan pembelian TBS petani dengan harga yang lebih rendah.
"Bisa jadi begitu, nanti alasannya untuk menutupi BK CPO yang diberlakukan," tuturnya.
Komentar Via Facebook :