Berita / Sumatera /
Punya Pengurus Baru, Organisasi Petani ini Diminta Sukseskan PSR
Medan, elaeis.co - Jajaran pengurus DPW dan DPD Apkasindo Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) periode 2021-2026 resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP Apkasindo Perjuangan Alpian Arahman di rumah dinas Gubernur Sumut. Pelantikan ini disaksikan seratusan petani sawit dari 11 kabupaten yang ada di Sumut.
Alfian menegaskan bahwa pelantikan jajaran pengurus itu dilaksanakan untuk mempercepat realisasi Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), Sarana dan Prasarana (sarpras), serta pengembangan SDM perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Selamat kepada pengurus DPW dan DPD se-Sumut yang baru saja dilantik. Semoga amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya untuk membantu para petani kita yang ada di pedesaan yang membutuhkan pendampingan tentang bagaimana cara mendapatkan dana hibah Rp 30 juta per hektare dari BPDPKS dalam bentuk program PSR maupun Program Sarpras dan SDM," katanya melalui keterangan resmi, kemarin.
"Pemprov Sumut dapat target dari pemerintah pusat untuk tahun 2022 sebesar 10.500 hektare, namun sampai saat ini realisasi PSR masih sangat minim," tambahnya.
Menurutnya, sektor perkebunan harus digarap dengan serius karena memiliki peran strategis dalam pemecahan agenda besar pembangunan ekonomi nasional. Seperti membuka kesempatan kerja, penanggulangan kemiskinan, pembangunan daerah, peningkatan ekspor dan daya dorong tumbuhnya kegiatan ekonomi lokal.
"Ekspor CPO menyumbang devisa negara kurang lebih Rp 451 triliun pada tahun 2021. 5 juta petani sawit dan 17 juta tenaga kerja yang terlibat di dalam sektor sawit ikut berkontribusi terhadap devisa itu," sebutnya.
"Diharapkan dengan hadirnya program PSR, Sapras dan pengembangan SDM, dapat meningkatkan pendapatan petani dan kemajuan sawit Indonesia,” tambahnya.
Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Lies Handayani Siregar, mengakui realisasi PSR di Sumut masih jauh dari target. "Sampai saat ini hanya sekitar 21.000 hektare lebih," sebutnya.
Menurutnya, rendahnya capaian PSR tidak cuma terjadi di Sumut namun juga dialami provinsi sentra sawit lainnya di Indonesia. Diantara yang menjadi penghambat pencapaian target PSR adalah status lahan milik petani yang masuk dalam kawasan hutan atau kawasan lindung gambut. Kebun rakyat juga banyak yang belum dilengkapi surat tanda daftar budidaya (STDB).
"Di provinsi lain pun kendalanya seperti itu. Makanya kita berharap Apkasindo Perjuangan Sumut membantu petani dan lakukan pendampingan untuk menyelesaikan kendala PSR ini," tukasnya.
Komentar Via Facebook :