https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Pupuk Indonesia Buka 1.000 Kios, ini Syarat Buat yang Mau Bermitra

Pupuk Indonesia Buka 1.000 Kios, ini Syarat Buat yang Mau Bermitra

Salah satu kios pupuk komersil yang sudah siap beroperasi di Desa Canggu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Foto: Kementerian BUMN


Jakarta, elaeis.co – Peruntukan pupuk bersubsidi berubah paska terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

Regulasi itu menetapkan hanya 9 komoditas pangan pokok dan strategis yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi. Yakni padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao. Itu artinya jutaan petani kelapa sawit, lada, karet, tanaman hortikultura, dan komoditas lainnya, tak lagi bisa menikmati pupuk bersubsidi.

Menyikapi naiknya permintaan, PT Pupuk Indonesia (Persero) terus berupaya meningkatkan ketersediaan pupuk non-subsidi atau komersil di tingkat petani. Salah satunya dengan membuka 1.000 kios pupuk komersil yang dimulai pada tahun ini hingga 2023 mendatang.

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan, penambahan kios pupuk komersil di daerah akan memperluas jangkauan pasar, mendekatkan kepada petani, sekaligus sebagai sarana edukasi dan informasi tentang manfaat pupuk.

“Pupuk Indonesia dulu menumpang jualan di kios orang lain, tapi sekarang nggak begitu lagi. Kami ingin kuasai jalur distribusi dari pabrik sampai kios. Jadi petani bisa mengakses langsung kios yang barang atau produknya dari Pupuk Indonesia,” jelasnya melalui keterangan resmi Kementerian BUMN.

Pengembangan 1.000 kios pupuk komersil juga sebagai jawaban atas masih banyaknya petani yang kesulitan menjangkau atau membeli pupuk komersil milik Pupuk Indonesia. Hadirnya kios pupuk non subsidi ini mendapat dukungan dari Menteri BUMN Erick Thohir selaku pemegang saham dan para stakeholder.

“Artinya program komersil memudahkan petani. Selama ini banyak keluhan petani dan kita harus penuhi kekurangan pupuk di masyarakat,” katanya.

Menurutnya, kios pupuk non subsidi Pupuk Indonesia akan hadir di sentra pertanian dan perkebunan di seluruh Indonesia. "Dengan begitu, kebutuhan pupuk petani bisa terpenuhi," tukasnya

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, menambahkan bahwa pengembangan 1.000 kios pupuk komersil ini dilakukan dengan skema kemitraan dealer owned dealer operated (DODO). Skema ini ditawarkan kepada perorangan maupun badan usaha yang memiliki kelengkapan izin usaha penjualan ritel.

Syarat untuk menjadi mitra kios pupuk komersil Pupuk Indonesia adalah WNI berusia 21 tahun ke atas, memiliki KTP dan NPWP, berbentuk badan usaha atau perorangan, memiliki nomor induk berusaha (NIB), luas bangunan yang memadai, permodalan atau finansial yang baik, dan lokasi kios strategis serta berpotensi memiliki permintaan pupuk yang tinggi.

"Kelebihan kios pupuk komersil Pupuk Indonesia adalah memberikan jaminan keuntungan atau nilai tambah untuk para mitra. Jaminan yang dimaksud seperti keaslian produk pupuk, jaminan kualitas produk, dan jaminan ketersediaan pupuk," paparnya.

 

Komentar Via Facebook :