Berita / Sumatera /
Pupuk Subsidi untuk Petani Sawit, Karet dan Lada, Terus Diperjuangkan
Muntok, elaeis.co - Pembatasan kuota pupuk subsidi hanya untuk 9 komoditas pertanian dinilai mengabaikan komoditas unggulan daerah. Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, bertekad akan memperjuangkan nasib petani kelapa sawit, karet dan lada, di daerah itu yang tak lagi mendapatkan pupuk bersubsidi.
Sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022, alokasi pupuk bersubsidi untuk subsektor perkebunan hanya diberikan kepada petani kakao, kopi, dan tebu. Pertimbangannya, komoditas tersebut masih diimpor dan bisa mempengaruhi inflasi.
Namun keputusan tersebut dinilai tidak adil. Bong menduga keputusan itu dibuat tanpa didukung data yang lengkap.
“Langsung disamaratakan semua se-Indonesia. Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Pertanian dan Pangan akan mendatangi Kementerian Pertanian mengupayakan agar pupuk subsidi untuk petani sawit, karet, dan lada, tidak dicabut,” katanya dalam keterangan resmi dua hari lalu.
“Semoga nanti ada kabar yang baik untuk petani di Bangka Barat," tambahnya.
Andai usaha yang dilakukan ke Kementerian Pertanian tidak membuahkan hasil, menurutnya, Pemkab Bangka Barat tetap akan mencari jalan keluar bagi petani tiga komoditas itu.
“Akan diupayakan solusi mengenai pupuk ini. Sebab kondisi masyarakat sedang susah karena harga karet, sawit, dan lada, tidak jelas. Miris sekali pupuk subsidi dicabut pula,” tukasnya.
Salah satu jalan keluar tersebut adalah mencari pasar atau konsumen baru dan menggesa penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang perusahaan perseroan daerah (Perseroda) yang sedang digodok.
"Dalam perda tersebut akan dimasukkan skema untuk membantu petani karet, sawit dan lada, terutama masalah harga,” ucapnya.
Upaya lain yang akan dilakukan untuk meningkatkan pendapatan petani adalah memperbanyak tumpang sari seperti tanaman kapulaga. “Harapannya, ketika harga sawit, karet, dan lada turun, hasil dari tanaman penunjang itu bisa membantu,” paparnya.
Komentar Via Facebook :