https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Kemenkop UKM

Ratusan Koperasi Sawit Rakyat Bakal Diajak Produksi Migor, Terbanyak dari Provinsi Ini

Ratusan Koperasi Sawit Rakyat Bakal Diajak Produksi Migor, Terbanyak dari Provinsi Ini

Minyak goreng yang berbahan baku minyak sawit merah. (Sumber Foto: Astra Agro)


Jakarta, elaeis.co - Ternyata Indonesia memiliki ratusan koperasi yang khusus bergerak di bidang  perkebunan kelapa sawit.

Semua koperasi itu dijalankan sepenuhnya oleh para petani sawit sendiri.

Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM, Ahmad Zabadi, dalam keterangan resmi yang diperoleh elaeis.co, Kamis (19/5/2022), menyebutkan berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM atau Online Data System (ODS), ada sekitar 454 koperasi sawit di seluruh Indonesia.

"Dan mayoritas ada di Provinsi Riau,  yang memang dari presentasi luasan lahan dan kapasitas produksi terbesar, yaitu sekitar 23,57% dari total areal lahan sawit di Indonesia," kata Zabadi.

Ia mencontohkan salah satu koperasi di Riau yang secara mandiri telah mengelola kebun sawit seluas 1.562 hektar (ha) bersama sekitar 781 petani anggotanya.

Nama koperasi tersebut adalah koperasi unit desa (KUD) Sumber Makmur dan terletak di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Selain di Riau, ada juga KSPPS BMT UGT Sidogiri yang akan mendirikan koperasi sawit di Kabupaten Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

"Untuk itu, dua koperasi tersebut dapat dijadikan pilot project pembangunan industri sawit rakyat," kata Zabadi.

Zabadi berharap , Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang ada di 22 provinsi, dan Serikat Petani Indonesia (SPI) dapat ikut mengonsolidasikan para petani sawit untuk memperkuat kelembagaan ekonominya melalui koperasi.

Terkait minyak goreng, Zabadi  mengatakan secara umum kapasitas produksi pabrik minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dengan kapasitas 1-5 ton per jam adalah termasuk skala mini.

Lalu, kapasitas rata-rata 5-20 ton per jam masuk skala menengah, dan kapasitas 30 sampai 60 ton per jam adalah skala besar.

Dari produksi CPO ini, kata dia, masih diperlukan proses fraksinasi dan proses lainnya sehingga dapat dihasilkan minyak goreng.

Ia mengatakan, minyak goreng yang dikenal di pasaran adalah yang berwarna kuning jernih dan memiliki SNI 7709-2019, mengandung vitamin A yang mencapai 45 IU/gram.

Kata dia, minyak goreng sawit yang diproduksi dari minyak sawit merah (red palm oil) dapat menghasilkan kandungan vitamin A mencapai 666 IU/gram.

Jumlah itu, kata Zabadi, jauh lebih tinggi ketimbang minyak goreng yang ada di pasaran.

Ia mengatakan, hal itu berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) dan Riset Perkebunan Nusantara (RPN).

"Ini yang perlu kita implementasikan untuk kemudian kita menemukan skala keekonomian dari produksi minyak goreng oleh koperasi," papar Zabadi.

Untuk itu ia berharap Badan Standarisasi Nasional (BSN) dapat secara khusus mengawal proses standarisasi minyak goreng skala koperasi dan UMKM ini.

Dengan demikian masyarakat bisa mendapatkan pilihan yang rasional dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng yang sehat dan terjangkau.

Untuk mewujudkan rencana ini, Zabadi berharap dukungan pembiayaan baik di sisi onfarm, yaitu dengan KUR Perbankan dan dari kelembagaan koperasinya melalui LPDB-KUMKM, baik untuk kebutuhan modal investasi dan modal kerja.

Dalam kesempatan yang sama juga Zabadi menegaskan perlu adanya komitmen bersama (dalam bentuk kesepakatan) untuk pengembangan minyak sawit milik rakyat.

"Ujungnya, kita dapat merumuskan model bisnis produksi minyak goreng oleh koperasi," kata abadi.

Secara terpisah, Deputi Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN Zakiyah menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung koperasi dan UMK dalam menghadirkan produk berkualitas dengan pertimbangan kesehatan masyarakat dan lingkungan.

"Kita dukung program KemenkopUKM dalam mendorong koperasi, juga usaha mikro dan kecil, memiliki industri minyak goreng sawit sendiri," ujar Zakiyah.

Zakiyah menjelaskan, sebelum diwajibkan SNI, harus terpenuhi dulu hasil analisa riset dan adanya teknologi yang sudah memungkinkan.

"Kita memiliki program Bina UMK dimana ada pendampingan bagi UMK untuk mendapatkan SNI," ucap Zakiyah.

Untuk itu, Zakiyah mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam penerapan standarisasi bagi UMK dengan proses yang simpel dan mudah.

Ada kemudahan SNI untuk UMK risiko rendah.  Mulai dari komitmen diaplikasi OSS-BKPM, aplikasi OSS, hingga Monev Online.

"BSN siap bekerjasama untuk menghasilkan standarisasi minyak goreng merah," tegas Zakiyah.

Komentar Via Facebook :