Berita / Nusantara /
Ratusan Petani Mitra 'Anak' Perusahaan Sinar Mas Tak Mau Lagi Ikut RSPO. Lho?
Rengat, elaeis.co - Tak kurang dari 383 petani kelapa sawit anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Hidup Baru di Desa Petala Bumi, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau sudah tak mau lagi ikut program sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
"Sertifikat bikinan Eropa itu enggak ada imbal baliknya kepada kami petani. Padahal sudah sejak 2014 kami punya Sertifikat RSPO itu. Jadi, ini kan tim RSPO akan audit sertifikasi lagi nih di perkebunan mitra PT Mega Nusa Inti Sawit. Nah, kami enggak mau lagi ikut," kata Ketua KUD Hidup Baru, Muahmmad Rokim kepada elaeis.co, kemarin.
Penolakan itu kata Rokim sudah dilayangkan pengurus KUD secara tertulis kepada PT Mega Nusa Inti Sawit pada 20 Juli 2022 lalu. Mega sendiri adalah anak perusahan PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology (PT.SMART). "Kami menolak sampai ada kesepakatan tentang insentif dari program sertifikasi itu," tegasnya.
Baca juga: Bakal Rame-rame Hengkang Dari 'Anak' Sinar Mas
Lantaran tak dapat apa-apa dari RSPO itu, Rokim menganggap kalau lahan kebun mereka yang mencapai 700 hektar itu cuma jadi objek memperlancar bisnis ekspor minyak Crude Palm Oil (CPO) ke luar negeri saja.
Sementara ada petani lain di Riau yang juga bermitra dan punya sertifikasi RSPO, saban tahun kebagian duit lebih lewat.
"Tegok sajalah petani mitra anak perusahaan Asian Agri, mereka terima duit dengan jumlah yang sangat fantastis lantaran perusahan membikin harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani lebih tinggi Rp150 dari harga ketetapan Disbun," katanya.
Kalau merujuk pada hitung-hitungan Asian Agri itu dan berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Rokim, KUD Hidup Baru bisa kebagian duit dari sertifikasi RSPO itu sekitar Rp3,1 miliar setahun. Sebab dalam setahun, produksi sawit mereka rata-rata 21 ribu ton.
Baca juga: Kalau Mnegacu Tetangga, Petani Sawit Ini Mestinya Kebagian Rp403 Miliar!
"Petani KUD Hidup Baru sudah 8 tahun punya sertifikat RSPO dan belum pernah dapat insentif. Kalau dihitung selama 8 tahun itu, maka 8x21.000 ton=168.000 tonxRp150 (insentif RSPO/kg)= Rp25,2 miliar," Rokim menghitung.
KUD Hidup Baru sendiri kata Rokim adalah satu dari 17 KUD petani kelapa sawit mitra PT Mega Nusa Inti Sawit di Inhu. Adapun total luas kebun kemitraan mencapai 14 ribu hektar.
"Kelompok petani yang lain juga rencananya akan melakukan hal yang sama meski baru secara lisan menolak kebun mereka diaudit RSPO," ujarnya.
Manager perkebunan kelapa sawit PT Mega Nusa Inti Sawit, Burhan, tidak menampik adanya surat penolakan audit RSPO dari salah satu KUD mitra perusahaan.
"Benar mas, tapi untuk saat ini jangan diberitakanlah beri kami kesempatan untuk mendudukkan persoalan ini dengan mencari solusi yang terbaik agar tidak melebar kemana-mana," pintanya saat bertemu dengan elaeis.co di Pematang Reba, beberapa waktu lalu.
Burhan tak sendirian, dia ditemani Manager kebun plasma, Joko Istanto dan rekannya.
Komentar Via Facebook :