https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ratusan Petani Tuntut Kebun yang Dikuasai Korporasi Dikembalikan

Ratusan Petani Tuntut Kebun yang Dikuasai Korporasi Dikembalikan

Massa petani mendatangi kantor perusahaan sawit menuntut agar lahan mereka dikembalikan. Foto: Ist.


Rengat, elaeis.co - Petani yang tergabung dalam Koperasi Cenaku Lestari, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menggeruduk kantor PT Banyu Bening Utama (BBU) untuk memperjuangkan lahan mereka yang dikuasai perusahaan selama puluhan tahun. 

Ketua Koperasi Cenaku Lestari, Mursyid, mengatakan, kedatangannya bersama 700 petani saat itu hanya memperjuangkan tanah yang sudah 20 tahun dikuasai korporasi.

"Kami mau memberitahukan kepada manajemen bahwa petani akan mengambil alih pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 2.100 hektare yang dikerjasamakan lewat koperasi," katanya kepada elaeis.co saat dikonfirmasi, Senin (6/6). 

Aksi para petani sempat dihalang-halangi oleh security perusahaan dengan cara melintangkan traktor di tengah jalan. Sempat terjadi cekcok mulut  antara kedua belah pihak, untunglah situasi dapat dikendalikan oleh personil polisi dan TNI.

Menurutnya, keinginan petani dalam penguasaan lahan tersebut didasarkan pada SK Bupati Inhu Nomor 142/TP/VIII/2021 yang berisi kesepakatan bersama dalam rapat antara perusahan dengan petani yang dimediasi pihak pemerintah.

"Sesuai tuntutan masyarakat, disepakati bahwa lahan berkisar 900 hektare yang telah dibangun PT BBU kebun kelapa sawit, dapat segera diserahkan kepada masyarakat," ujarnya. 

Namun sejak keluarnya SK bupati tidak ada iktikad korporasi tersebut untuk menyerahkan lahan yang disengketakan. Jalur somasi sudah dilayangkan ke manajemen PT BBU agar segera menyerahkan lahan tersebut, tetapi sampai batas waktu selama 14 hari habis tidak kunjung terealisasi. 

Dijelaskannya, kedatangan masyarakat hanya meminta agar perusahan menyerahkan dan mengosongkan lahan yang didudukinya sesuai keputusan pemerintah.

Menurutnya, meski dihalangi security, pihak manajemen berjanji akan mengabulkan tuntutan petani.

"Sudah negosiasi dengan induk perusahaan lewat Pak Yudi selaku Humas Legal PT Duta Palma lewat percakapan telepon seluler. Hari Rabu 8 Juni lusa beliau akan datang ke sini untuk menyerahkan langsung dengan kita," ungkapnya.

 

Komentar Via Facebook :