Berita / Serba-Serbi /
Realisasi DBH Sawit Menunggu RUU Provinsi Riau Disahkan
Jakarta, elaeis.co - Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Abdul Wahid, mengajak masyarakat Bumi Lancang Kuning mengawal Rancangan Undang-undang Provinsi Riau untuk memperoleh pengakuan dan pemerataan pembangunan sebagai daerah penghasil.
“Perubahan terhadap UU Provinsi Riau sangat mendesak. UU Nomor 61 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Provinsi Riau sudah tidak relevan lagi dengan sistem ketatanegaraan saat ini karena disusun berdasarkan UUD Sementara Republik Indonesia Serikat (RIS) Tahun 1950,” kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lewat keterangan tertulis yang diterima elaeis.co, Selasa (1/2/22).
Dia menjelaskan, konsep otonomi daerah pada UU Nomor 61 Tahun 1958 masih berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1957 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah. Konsep tersebut sudah berbeda dan banyak yang tidak sejalan dengan konsep otonomi daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Beberapa materi muatan yang terdapat di dalam UU 61/1958 juga sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketatanegaraan terkini. Diantaranya judul undang-undang, nomenklatur penyebutan daerah tingkat I, sistem sentralistik sudah berubah menjadi desentralisasi, pola relasi dan pembagian urusan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta adanya perubahan batas wilayah akibat pemekaran Provinsi Kepulauan Riau.
Selain perbaikan atas beberapa hal tidak relevan tersebut, ada beberapa hak khusus bagi Riau yang dimuat dalam RUU Riau. Yakni sebagai daerah penghasil kepala sawit terbesar sehingga akan memperoleh dana bagi hasil (DBH) Sawit. Selanjutnya diakui sebagai pusat kebudayaan Melayu dan pengakuan terhadap desa adat akan dibarengi dengan perolehan anggaran untuk mengembangkan dan melastarikan budaya.
“Nah, jika RUU ini disahkan, skema DBH Sawit diakomodir di dalam,” terangnya.
Lewat RUU yang baru ini, katanya, masyarakat Riau punya kesempatan mengusulkan hak khusus mengingat Riau selama ini sangat besar sumbangsihnya terhadap pendapatan negara.
Dia meminta masukan dan dukungan dari masyarakat Riau agar dirinya yang menjabat sebagai pimpinan Badan Legislasi DPR RI saat ini dapat mengawal dan menyelesaikan RUU Provinsi Riau sesuai harapan dan keinginan masyarakat.
“Semoga RUU Provinsi Riau bisa dituntaskan tahun 2022 ini dan sesuai dengan keinginan masyarakat Riau,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :