https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Realisasi PSR Tersendat, Banyak Mundur Karena Diperiksa Aparat

Realisasi PSR Tersendat, Banyak Mundur Karena Diperiksa Aparat

Ilustrasi peremajaan kebun sawit (Serambinews.com)


Jakarta, Elaeis.co - Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) masih jauh dari target. Hingga 13 Agustus 2021, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) baru mengeluarkan rekomendasi teknis (rekomtek) PSR untuk 40 kelompok tani dengan jumlah pekebun 3.303 orang dan luas lahan 8.360 ha.

Menurut Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Ditjenbun Kementan, Heru Tri Widarto, luas lahan yang mendapat rekomtek tersebut baru 4,64 persen dari target PSR seluas 180.000 ha yang ditetapkan pemerintah untuk tahun ini. Padahal tahun-tahun sebelumnya ada tren kenaikan penerbitan rekomtek sebesar 45,7% per tahun.

Sejak PSR digulirkan beberapa tahun lalu hingga 13 Agustus 2021, rekomtek sudah dikeluarkan untuk 1.265 kelompok tani/koperasi dengan jumlah pekebun 102.957 orang. Luas areal PSR mencapai 237.189 ha, dana yang sudah ditransfer BPDPKS nilai Rp6,158 triliun untuk lahan 227.913 ha. Areal yang sudah ditumbang chiping mencapai 158.550 ha (66,85%) dan realisasi tanam 127.818 ha.

“Salah satu tantangan tahun ini adalah rekomendasi BPK RI agar pekebun menyediakan pernyataan bebas kawasan hutan, bebas perizinan perusahaan perkebunan, dan validasi NIK,” katanya, dikutip Tirto.id.

Masalah lain yang juga menghambat yakni pemeriksaan aparat penegak hukum kepada pengurus kelembagaan pekebun, dinas kabupaten dan provinsi, juga Ditjenbun dan BPDPKS. “Pengurus kelembagaan pekebun banyak yang mundur karena belum apa-apa sudah diperiksa,” katanya.

Tantangan lain pelaksanaan PSR adalah legalitas lahan. Yaitu kebun calon peserta belum dilengkapi Sertifikat Hak Milik (SHM), lahan berada dalam kawasan hutan namun sudah memiliki hak atas tanah (SHM) yang terbit terlebih dulu sebelum penunjukkan kawasan, dan indikasi tumpang tindih dengan kawasan HGU.

Terkait rekomtek sarana dan prasarana (sarpras) perkebunan kelapa sawit, ada dua koperasi yang berhasil mendapatkan tiga rekomtek dari Ditjenbun Kementan. Dua rekomtek diberikan untuk koperasi di Jambi, satu rekomtek lagi untuk koperasi di Sulawesi Barat.

Dia menjelaskan, dua rekomtek sarpras yang sudah dikeluarkan adalah satu unit mesin pertanian (excavator) untuk Koperasi Nalo Tantan seluas 1.075, 34 ha di Kabupaten Merangin, Jambi, dan satu paket peningkatan jalan seluas 114,938 ha.

Satu rekomtek lagi, yakni paket ekstensifikasi, dikeluarkan untuk Koperasi Dimensi Mandiri seluas 1.400 ha di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Menurutnya, paket ekstensifikasi berupa bantuan benih, pupuk, dan pestisida, dalam rangka pembangunan kebun tahap awal.

Komentar Via Facebook :