Berita / Serba-Serbi /
Resertifikasi, PTPN I Regional 3 Dinilai Layak Kantongi ISO 37001:2016 SMAP
Jakarta, elaeis.co – PTPN I Regional 3 telah melaksanakan audit resertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 SMAP. Audit SMAP ini berlangsung selama 2 hari, yakni tanggal 4-5 Januari 2024.
Pelaksana audit yaitu PT TUV Nord Indonesia, salah satu dari 10 lembaga sertifikasi SMAP yang telah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional. Tahapan proses audit oleh TUV NORD dipimpin oleh Jojok Widyharsodjo sebagai Lead Auditor.
Kegiatan audit turut dihadiri oleh Board of Regional Management dan tim penerapan SMAP PTPN I Regional 3. Region Head, Tri Septiono menyampaikan bahwa audit resertifikasi kali ini merupakan perpanjangan validasi atas pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di seluruh kegiatan bisnis dan operasi.
"Oleh karena itu, sertifikasi ini merupakan bagian penting dari upaya manajemen dalam memastikan perusahaan telah menjalankan dengan baik sebuah sistem manajemen anti penyuapan,” katanya dalam keterangan resmi, kemarin.
Dia mengapresiasi tim penerapan SMAP PTPN I Regional 3 atas capaian keberhasilan proses resertifikasi yang telah dijalani, dan segera menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh auditor.
"Audit yang dilaksanakan 3 tahun sekali oleh auditor eksternal ini sebagai upaya memeriksa kesesuaian terhadap persyaratan yang sudah diimplementasikan di perusahan, serta menyiapkan tindakan perbaikan yang berkelanjutan agar lebih efektif dan efisien," paparnya.
Sementara itu, Jojok menyampaikan, setelah proses audit resertifikasi yang telah berjalan, PTPN 1 Regional 3 layak mendapatkan kembali Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP.
"Sertifikasi ISO 37001:2016 SMAP merupakan standar panduan perusahaan untuk mengambil langkah-langkah preventif guna mencegah, mendeteksi, maupun mengatasi penyuapan yang mungkin terjadi di lingkungan perusahaan," tukasnya.
Komentar Via Facebook :