Berita / Nusantara /
Reshuffle Kabinet, Nadiem dan Bahlil Pimpin Kementerian Baru
Jakarta, Elaeis.co - Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo melakukan reshuffle Kabinet Indonesia Maju paska disetujuinya usulan perubahan nomenklatur beberapa lembaga oleh DPR RI.
Usulan tersebut tertuang dalam Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan direstui DPR RI pada Rapat Paripurna Jumat (9/4). Kementerian Pendidikan dilebur dengan Kementerian Riset dan Teknologi menjadi lembaga baru bernama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Lalu dibentuk lembaga baru bernama Kementerian Investasi. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) juga resmi dipisahkan dari Kementerian Riset dan Teknologi menjadi lembaga tersendiri.
Jabatan Mendikbudristek dipercayakan kepada Nadiem Makarim yang sebelumnya menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sejak 23 Oktober 2020. Sementara Menteri Investasi dijabat oleh Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Usai dilantik, Nadiem Makarim mengatakan bahwa jabatan baru ini begitu dekat dengan latar belakang keahliannya. “Riset dan teknologi merupakan suatu hal yang sangat dekat di hati saya. Satu hal yang telah saya tekuni sebelum saya melakukan tugas di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya seperti dikutip CNN Indonesia.
Selain ingin mendorong pengembangan riset-riset di berbagai perguruan tinggi Indonesia, ia berharap jabatan dan kelembagaan baru itu mampu mewujudkan visi Merdeka Belajar yang diusung Jokowi. Menurutnya, peleburan Kemendikbud dengan Kemenristek akan berdampak positif bagi perguruan tinggi karena urusan pendidikan dan penelitian dinaungi oleh satu lembaga negara. “Ini kabar gembira bagi universitas karena dari riset dan juga transformasi pendidikan ada di dalam satu pintu, dan rektor makin mudah bisa koordinasi dengan pemerintah pusat,” katanya.
“Jabatan ini suatu tantangan baru dan amanah ini pasti kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dan hati nurani yang tulus,” tambahnya.
Bahlil sendiri mengaku langsung mendapat tugas usai dilantik Presiden Jokowi. Yang paling utama adalah mendukung peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional yang menjadi fokus utama pembangunan di periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. “Investasi adalah pintu masuknya. Peran Kementerian Investasi nantinya akan menjadi key point untuk mensinergikan investasi dari luar atau dalam negeri dengan pemda atau pemerintah pusat. Agar kemudian menjadi satu pintu,” katanya, seperti dikutip Republika.co.id.
Kementerian Investasi juga diharapkan mampu menarik investasi sebesar-besarnya ke Indonesia. Menurutnya, Presiden Jokowi berpesan bahwa menahan izin investor sama saja menahan laju pertumbuhan ekonomi. “Sama juga dengan menahan lapangan pekerjaan. Sama juga dengan menahan sumber pendapatan negara dan EODB kita tidak akan mengalami perbaikan,” katanya.
Dia juga ditugasi menumbuhkan investasi di luar Jawa untuk meratakan pembangunan di Jawa dan luar Jawa. “Bapak presiden selalu melihat Indonesia dalam satu wilayah yang luas, tidak hanya fokus pada satu pulau,” katanya.
Kementerian Investasi juga diminta ikut mendukung sinergi antara pengusaha besar dengan pelaku UMKM yang diyakini mampu mendorong pemulihan ekonomi nasional yang selama satu tahun terakhir terpukul oleh pandemi Covid-19. “Penciptaan lapangan pekerjaan adalah suatu tugas yang paling berat. Ada 16 juta orang yang harus disiapkan lapangan pekerjaannya dan investasi adalah pintu masuknya,” kata Bahlil.
Selain Nadiem dan Bahlil, Jokowi juga melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN. Sebelumnya Handoko menjabat Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Jokowi juga mengambil sumpah Indriyanto Seno Adji sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru. Indriyanto ditunjuk menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia 28 Februari lalu. Indriyanto bukan nama baru di KPK, pernah menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK bersama Taufiequrachman Ruki dan Johan Budi pada 2015. Indriyanto akan menjadi anggota Dewan Pengawas KPK meneruskan sisa masa jabatan Artidjo, yakni periode 2019-2023.
Komentar Via Facebook :