https://www.elaeis.co

Berita / Nasional /

Riau Bakal Gunakan DBH Sawit untuk Perlindungan Jamsostek

Riau Bakal Gunakan DBH Sawit untuk Perlindungan Jamsostek

Rapat koordinasi pengusulan penganggaran perlindungan Jamsostek melalui alokasi DBH sawit Provinsi Riau. Foto : Bayu


Pekanbaru, elaeis.co - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pengusulan penganggaran perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit di Provinsi Riau.

Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Masrul Kasmy mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pembuatan Perkada (peraturan kepala daerah) tentang DBH sawit.

Kata Masrul, ada opsi lain untuk menindaklanjuti pembuatan Perkada. Opsi tersebut yakni melakukan revisi Peraturan Gubernur (pergub), dengan menambah dua pasal di dalamnya.

Hal ini dilakukan agar peraturan tersebut lebih cepat terjadi, mengingat bulan November setidaknya sudah dikeluarkan.

Masrul berharap, tahun ini proses penyusunan Perkada bisa selesai dan dilaksanakan dengan data yang benar. Kesalahan pemberian dan pengambilan data kebijakan bisa merepotkan bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat.

"Jangan sampai yang harusnya menerima, memperoleh bantuan malah tidak menerimanya. Sebaliknya juga, yang tidak seharusnya menerima, malah memperoleh bantuan," jelas Masrul dalam rakor yang digelar di Hotel The Zuri Pekanbaru, Senin (23/10).

Kepala Kantor Wilayah BPJS-TK Sumbar Riau-Kepri, Eko Yuyulianda mengatakan, Rakor ini dilaksanakan karena Provinsi Riau memiliki cukup banyak pekerja sawit yang mempunyai resiko tinggi namun banyak yang belum terlindungi. Hal ini dapat menjadi salah satu faktor terjadinya kemiskinan ekstrem.

"Kita samakan persepsi agar seluruh pekerja terlindungi. Rakor ini untuk menyamakan persepsi kita, kita diskusikan langkah yang harus dilakukan dan kendala terkait penyusunannya," ujarnya.

Eko melanjutkan, kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi di sektor perkebunan, terutama di sektor perkebunan sawit. Sehingga Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus ada.

"Jamsostek harus diupayakan tetap ada. Kami sendiri sejak Januari 2023 sudah membayar klaim kurang lebih Rp76.1 miliar. Ini membuktikan kecelakaan kerja sangat mungkin terjadi," tutupnya.

Komentar Via Facebook :