https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Ribuan Pekerja Sawit di Banyuasin Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Ribuan Pekerja Sawit di Banyuasin Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian

Peluncuran Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Petani dan Pekerja Sawit Mandiri. Foto: Humas Pemkab Banyuasin


Banyuasin, elaeis.co - Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Muhammad Farid, resmi meluncurkan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi petani dan pekerja sawit mandiri di Kabupaten Banyuasin tahun 2024.

Program ini bertujuan memberikan perlindungan bagi pekerja sektor perkebunan sawit, khususnya pekerja rentan, melalui jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian.

Program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi para petani dan pekerja sawit di Banyuasin, sekaligus membantu menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor perkebunan.

Kegiatan peluncuran program ini diikuti oleh 101 peserta dari berbagai kecamatan dan mendapat dukungan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

Pada kesempatan itu Farid menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja agar mereka merasa lebih aman dan terlindungi selama bekerja. Pemkab Banyuasin sendiri telah mengalokasikan anggaran untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 4.260 pekebun pada tahun anggaran 2024.

“Keberhasilan petani dan pekebun bukan hanya soal ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga soal kenyamanan dan ketenangan saat mereka bekerja, sehingga risiko yang mungkin terjadi dapat ditanggulangi,” jelasnya dalam keterangan resmi Humas Pemkab Banyuasin dikutip Senin (21/10).

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Banyuasin, Edil Fitriadi menambahkan, perlindungan jaminan sosial akan meningkatkan kesejahteraan petani dan pekerja sawit serta mendukung tujuan pembangunan perkebunan yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menjelaskan bahwa fokus mereka adalah melindungi para pekerja rentan, termasuk petani, tukang ojek, dan pedagang pasar.

Ia juga mengajak perusahaan untuk turut berkontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk melindungi pekerja informal lainnya.

“Kami berharap jaminan sosial ini bisa mencakup semua elemen masyarakat pekerja, termasuk UMKM dan pekerja di sektor informal. Terima kasih atas kepercayaan kepada BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.


 

Komentar Via Facebook :