https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Ribuan Remaja Minta Dispensasi Nikah Dini Di Daerah Ini

Ribuan Remaja Minta Dispensasi Nikah Dini Di Daerah Ini

Ilustrasi pernikahan (Net)


Jakarta, Elaeis.co - Data Kementerian Agama Kalimantan Selatan menunjukkan, periode 2018-2020 permintaan dispensasi pernikahan dini atau usia anak di provinsi itu mencapai 1.219 orang. Pemerintah setempat meminta semua pihak menekan angka pernikahan dini.

Pada forum diskusi tentang pencegahan perkawinan anak di Banjarbaru yang digelar kemarin, Pj Gubernur Kalimantan Selatan Safrizal ZA mengatakan, dibutuhkan kerja keras dari seluruh pemangku kepentingan untuk bisa keluar dari masalah tingginya angka perkawinan anak.

Dia menduga, jumlah pernikahan dini yang sesungguhnya jauh lebih banyak dari angka yang disodorkan Kementerian Agama Kalimantan Selatan. Ada indikasi, banyak anak melakukan pernikahan secara tidak resmi atau di bawah tangan. Itu sebabnya penanganan masalah ini harus dilakukan lintas instansi. Dinas pendidikan, kesehatan, kementerian agama, pengadilan agama, kominfo, litbang, BKKBN, TP PKK, dan instansi lainnya harus terlibat.

“Kalau hanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak bisa, upaya pencegahan pernikahan dini akan sulit dilakukan,” katanya seperti dikutip Republika.co.id.

Meski terjadi di hampir semua kabupaten/kota di provinsi itu, Safrizal meminta pencegahan pernikahan dini difokuskan di enam daerah. Masing-masing Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala dan Tanah Bumbu, yang mengalami peningkatan pernikahan dini di atas 100 kasus selama periode 2018-2020.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Selatan, Husnul Khatimah mengatakan, saat ini provinsi tersebut masuk dalam 20 daerah di Indonesia yang tinggi perkawinan anak usia dini. Berdasarkan data nasional, pada 2017 angka pernikahan dini Kalimantan Selatan bahkan nomor satu nasional dengan persentase pernikahan anak usia dini mencapai 23,12 persen. Jauh di atas persentase nasional yang hanya 11,54 persen.

Tahun berikutnya duduk di urutan 4 atau 17,63 persen lebih tinggi dari nasional 11,21 persen. Namun di 2019 provinsi itu kembali ke urutan pertama nasional dengan persentase 21,18 persen. Untunglah tahun lalu pernikahan dini bisa ditekan menjadi urutan keenam nasional atau 16,24 persen dibanding nasional 10,35 persen.

Tingginya pernikahan dini di Kalimantan Selatan disebabkan beberapa faktor. Seperti ketidaksetaraan gender, ekonomi dan kemiskinan, globalisasi atau prilaku remaja, dan regulasi yang kurang mendukung.

Komentar Via Facebook :