https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Rp 5,34 Triliun Digelontorkan Untuk Peremajaan Sawit

Rp 5,34 Triliun Digelontorkan Untuk Peremajaan Sawit

Ilustrasi peremajaan kebun sawit (Kementan)


Jakarta, Elaeis.co - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyalurkan dana Rp 5,34 triliun untuk peremajaan kebun sawit rakyat seluas 230.000 hektar. Peremajaan bertujuan untuk meningkatkan produktivitas sawit karena sebagian besar telah memasuki usia lebih dari 25 tahun.

“Mengacu pada data BPDPKS, per 28 Mei 2021 sudah ditransfer dana sekitar 5,34 triliun,” kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementan, Dedi Junaedi, seperti dikutip CNN Indonesia, kemarin.

BPDPKS merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan dana perkebunan kelapa sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan RI.

Dedi menjelaskan program peremajaan sawit ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024. Seiring dengan rencana jangka panjang peremajaan sawit, saat ini produsen sawit juga didorong melakukan sertifikasi standar nasional untuk menjadi produk sawit yang sustain. Adapun sertifikasi produk sawit untuk standar nasional yaitu ISPO.

Sejauh ini tercatat sudah 755 sertifikat ISPO diterbitkan, 735 di antaranya untuk perusahaan swasta dan BUMN sementara 20 sertifikat ISPO diberikan kepada petani swadaya.

Seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 44 tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia, usaha perkebunan kelapa sawit diwajibkan mengantongi ISPO.

Perusahaan berbadan hukum wajib memiliki sertifikasi ISPO sejak aturan diundangkan, sedangkan pekebun rakyat diberi tenggat 5 tahun.

Dedi mengakui proses sertifikasi ISPO tidak mudah. Apalagi hingga saat ini masih ada 3,4 juta ha kebun kelapa sawit yang tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Komentar Via Facebook :