Berita / Nusantara /
Rp 600 Miliar Dianggarkan untuk Program Sarpras, ini Alokasinya
Tana Paser - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menganggarkan Rp 600 miliar untuk Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) tahun 2022.
Program sarpras perkebunan kelapa sawit meliputi 8 kegiatan. Yaitu ekstensifikasi, intensifikasi, alat paska panen dan unit pengolahan hasil, peningkatan jalan dan tata kelola air, alat transportasi, mesin pertanian, infrastruktur pasar, dan verifikasi teknis (ISPO atau Indonesian Sustainable Palm Oil).
Anggaran yang tersedia tersebut akan digunakan untuk melaksanakan ekstensifikasi seluas 2.000 hektare (ha), intensifikasi 8.000 ha, alat pasca panen 20 unit dan pengolahan hasil 2 unit, peningkatan jalan dan tata kelola air seluas 6.000 ha, alat transportasi 20 unit, infrastruktur pasar 10 unit, dan verifikasi teknis ISPO 50 paket.
Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian dan BPDPKS melakukan sejumlah upaya untuk meningkatkan penyerapan anggaran Program Sarpras, salah satunya mengadakan pelatihan aplikasi pemberkasan usulan sarpras.
“Ditjenbun sudah menandatangani SPK dengan BPDPKS untuk biaya operasional di lapangan. 92 kepala dinas yang membawahi perkebunan baik tingkat provinsi maupun kabupaten ikut pelatihan sarpras supaya target bisa tercapai semuanya,” kata Kadis Perkebunan dan Peternakan (disbunnak) Kabupaten Paser, Djoko Bawono, dalam keterangan resmi baru-baru ini.
Saat mengikuti pelatihan sarpras yang dilaksanakan di Yogyakarta, Djoko mendapat informasi bahwa potensi yang bisa diraih kalau target tercapai semua adalah dari intensifikasi akan ada peningkatan produksi TBS sekitar 80.000 sampai 160.000 ton/tahun. Kegiatan ekstensifikasi diperkirakan meningkat produksi dan produktivitas 10-15%, alat pasca panen dan pengolahan hasil mengurangi losses TBS pada saat panen, terbentuknya korporasi petani, dan meningkatnya daya saing petani.
Lalu peningkatan jalan dan tata kelola air diharapkan bisa mempertahankan mutu TBS sampai ke pabrik serta efisiensi waktu dan biaya pengiriman TBS. Infrastruktur pasar diharapkan bisa meningkatkan kemampuan kelembagaan petani pekebun, kelayakan tempat usaha/kantor, dan mempercepat informasi pasar.
Sementara verifikasi teknis ISPO akan meningkatkan pengelolaan budidaya perkebunan kelapa sawit rakyat secara berkelanjutan sesuai prinsip dan kriteria ISPO, meningkatkan keberterimaan dan daya saing hasil perkebunan kelapa sawit Indonesia di pasar internasional, serta meningkatkan upaya percepatan penurunan emisi gas rumah kaca.
Dalam pelatihan itu juga terungkap bahwa usulan kegiatan sarpras yang paling banyak diterima BPDPKS adalah peningkatan jalan.
“Hal ini karena 50% jalan dalam kebun sawit rusak sehingga TBS untuk sampai ke pabrik perlu waktu lama. Kalau musim hujan, TBS bisa berhari-hari baru bisa keluar kebun. Dalam kunjungan ke lapangan, saya mengalami sendiri tertahan lama di kebun pada saat musim hujan,” bebernya.
“Saya pribadi menyambut baik adanya Program Sarpras ataupun peremajaan sawit rakyat (PSR) serta peningkatan SDM untuk petani kelapa sawit. Sebab, harus diakui, dengan adanya program-program tersebut dapat meningkatkan produktivitas yang berujung kepada peningkatan kesejahteraan petani,” tambahnya.
Kabupaten Paser adalah salah satu sentra perkebunan kelapa sawit di Kalimantan Timur. Menurut Djoko, perkebunan kelapa sawit di Paser memiliki permasalahan yang tidak sedikit. Diantaranya tanaman yang dimiliki oleh petani usianya sudah tua atau di atas 25 tahun. Tidak sedikit pula petani salah dalam melakukan budidaya sawit. Yakni menggunakan benih asalan atau tidak bersertifikat, dan pengelolaan kebun belum sesuai dengan good agriculture practices (GAP).
“Dengan adanya Program PSR, Sarpras, serta peningkatan SDM, diharapkan ada peningkatan produksi kelapa sawit serta peningkatan kesejahteraan petani di Paser,” ucapnya.
Komentar Via Facebook :