https://www.elaeis.co

Berita / Bisnis /

Rudi: Jika Moratorium Sawit Dihentikan, Investasi Semakin Terdorong

Rudi: Jika Moratorium Sawit Dihentikan, Investasi Semakin Terdorong

Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Sumsel, H Rudi Arpian


Pekanbaru, Elaeis.co - Pro-kontra terkait jatuh temponya Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Moratorium) masih menjadi perbincangan hangat sejumlah kalangan. Moratorium ini telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo sejak tiga tahun lalu tepatnya pada 19 September 2021.

Pada dasarnya moratorium ini berlaku selama tiga tahun. Artinya 19 September 2021 kemarin masa berlaku inpres tersebut telah berakhir. Kendati demikian belum ada keterangan pasti dari pemerintah pusat apakah kebijakan ini akan diperpanjang atau dihentikan.

Sejumlah kalangan juga memiliki pendapat masing-masing terkait dampak diberlakukan dan dihentikannya moratorium tersebut.

Dari kacamata Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Disbun Sumsel, H Rudi Arpian, moratorium dinilai tidak terlalu berdampak akan pemasaran tandan buah segar kelapa sawit. Malah dia menyebut jika moratorium itu dihentikan maka justru akan mendorong investasi.

"Sebab ke depan, serapan pasar internasional terhadap CPO dan turunannya akan naik seiring dengan banyaknya penemuan teknologi hilirisasi CPO," katanya kepada Elaeis.co, Senin (20/09).

Ia mencontohkan teknologi hilirisasi CPO tersebut seperti pengolahan CPO menjadi bensin atau bahkan campuran avtur.

Berbeda pendapat dengan Rudi, Ketua DPW APKASINDO Riau, Suher mengatakan moratorium adalah langkah yang diambil oleh negara untuk menahan pertumbuhan pengembangan lahan perkebunan kelapa sawit oleh perusahaan. Secara garis besar ini menjadi hal yang baik untuk menjaga supply Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit agar terjaga.

"Bukan hanya itu, dampak moratorium juga membuka ruang bagi petani untuk mengembangkan kebun sawitnya. Karena petani sawit tidak terkena moratorium sehingga membuat sawit semakin bermanfaat bagi masyarakat," paparnya.

Sementara,  katanya lagi, dengan adanya moratorium perusahaan perkebunan sawit akan berusaha lebih baik untuk menjaga hubungan dengan mitra petani plasma dan KKPA nya. Sebab langkah tersebut dinilai sangat efisien agar perusahaan dapat meningkatkan produktifitasnya.

"Langkah ini juga berdampak dengan peningkatan pengelolaan sawit perusahaan dan petani. Bahkan juga lebih produktif dan mengikuti standar GAP untuk keuntungan bersama yang lebih besar," tuturnya.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :