Berita / Sumatera /
Sabar Masih Proses, Dana DBH Sawit Belum Dicairkan
Jambi, elaeis.co – Meski alokasi dana DBH sawit sudah ditetapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada September lalu, namun DBH sawit belum bisa ditransfer ke kas daerah.
Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi, Agus Pringadi. Menurut Agus saat ini proses terkait DBH sawit tersebut masih berlanjut.
"Pencairan DBH sawit dilakukan setelah proses desk RKP dengan Kemenkeu sampai saat ini belum dijadwalkan Kemenkeu," kata Agus Pringadi pada Selasa kemarin, 24 Oktober 2023.
Fauzi selaku Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Jambi pun membenarkan hal tersebut.
"Belum (dicairkan). Jadi memang Pemda membuat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) kegiatan terlebih dahulu. Pemda mengajukan RKP ke Kemenkeu baru disetujui," ujar Fauzi, Rabu 25 Oktober 2023.
Menurut Fauzi, jika RKP untuk DBH sawit sudah disampaikan kepada Kemenkeu sebelum tenggat waktu yang ditentukan yakni bulan depan, 30 November 2023, maka dana DBH sawit akan segera dicairkan.
"Kalau yang untuk tahun 2023, kalau bisa masuk di APBD Perubahan. Paling lama November sudah disalurkan," katanya.
Kalau tidak dapat, lanjut dia, maka itu akan disalurkan pada Desember 2023 dengan catatan Pemda memasukkan di APBD tahun 2024.
"Kalau sekarang masih proses pengusulan RKP ya, kami paling tugas kami nanti pada saat rencana kerja itu selesai disusun dan siap untuk disalurkan. Karena nanti itu disalurkan lewat kita melalui KPPN," ujarnya.
Komentar Via Facebook :