https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sabu 18 Kilogram Dikendalikan dari Lapas

Sabu 18 Kilogram Dikendalikan dari Lapas

Sabu 18 Kilogram Dikendalikan dari Lapas di Riau


Pekanbaru, Elaeis.co - Polda Riau membongkar dua jaringan narkoba sejak 26 Maret hingga 6 April 2021. Dari dua kelompok narkoba itu, Polda Riau menyita 18 kilogram narkoba jenis sabu. Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lembaga Permasyarakatan.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan jaringan narkoba pertama Polda Riau meringkus pelaku inisial I di Bengkalis. I juga harus menerima tindakan tegas dari pihak kepolisian di tangan bagian kanannya lantaran kurang kooperatif saat hendak dilakukan penangkapan.

"Setalah I kita tangkap, kita lantas lakukan pengembangan untuk menggeledah rumahnya yang berada di Desa Parit Api, Bandar Laksmana, Bengkalis," katanya Selasa (6/4).

Dari tangan I petugas berhasil menyita 2 kilogram narkoba jenis sabu. Sementara diketahui rumah I tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba setelah I bertransaksi di tengah laut.

"Saat penangkapan I, terdapat rekan pelaku yang berhasil kabur membawa satu karung diduga sabu. Saat ini tengah dalam buruan kita," bebernya.

Sementara, pada 31 Maret 2021 petugas kembali berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu menggunakan sebuah mobil taksi di wilayah Pekanbaru. Petugas berhasil menangkap F yang didapati membawa 16 kilogram sabu.

"F ini orang Pekanbaru yang tinggal di wilayah Rumbai Pesisir, Pekanbaru.  Dari keterangannya sabu tersebut akan diedarkan di wilayah Pekanbaru," bebernya.

Selain 16 kilogram sabu petugas juga mengamankan uang senilai Rp78 juta yang menurut keterangan F sebagai upah untuk mengedarkan sabu tersebut.

"Jaringan ini dikendalikan dari dalam Lapas oleh A. Sedangkan F juga merupakan residivis dari Lapas Batam dengan kasus yang sama," terangnya.

Diterangkan Agung, dari ciri-ciri barang bukti yang amankan, memiliki kesamaan dengan jaringan I yang sebelumnya berhasil ditangkap petugas. Ia bahkan menghubungkan apakah sabu tersebut adalah narkoba yang sempat dibawa kabur oleh rekan I saat hendak ditangkap.

"Kita masih lakukan perburuan terhadap pelaku lain dalam dua jaringan ini," tegasnya.

"Pekanbaru masih menjadi daerah operasi jaringan narkoba. Jadi kita akan terus galakkan operasi  terhadap narkiba. Terutama untuk bandar dan jaringannya," tandasnya.

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :