Berita / Komoditi /
Sadino: Stop Moratorium, Jangan Mau Diatur Negara Lain
Pekanbaru, Elaeis.co - Pakar Hukum Kehutanan, DR. Sadino, SH, MH menilai bahwa moratorium atau Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit seharunya dihentikan.
Sementara kebijakan ini sejatinya telah habis masa berlakunya sejak 19 September 2021 lalu. Sebelumnya kebijakan itu juga telah diterapkan sejak tiga tahun lalu.
"Ya harusnya (moratorium) dihentikan sebagai negara yang berdaulat," terangnya kepada Elaeis.co, Kamis (07/10).
Bukan hanya itu, Sadino juga menegaskan bahwa seharusnya pemerintah Indonesia tidak mengeluarkan kebijakan itu. Sebab Indonesia merupakan negara berdaulat.
"Masak kita ikutin mereka ngatur negara kita," tegasnya.
Senada dengan itu, Ketum DPP APKASINDO, Dr Gulat Medali Emas Manurung menjelaskan bagi APKASINDO moratorium adalah upaya untuk mengiklankan kejelekan sendiri. Dinyatakan dalam adanya moratorium lantaran adanya masalah. Padahal menurut Gulat tidak ada permasalahan.
"Moratorium justru mengaminkan keburukan yang dituduhkan oleh para NGO. Padahal kita ada UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja justru telah menjawab dan menyelesaikan semua masalah," papar Auditor ISPO tersebut.
Jelas Gulat, UUCK telah menjawab semua masalah. Jadi menurutnya tidak perlu lagi ada pembicaraan moratorium arau bahkan dilanjutkan.
"Kita tinggal tegakkan UUCK karena sudah sangat rapi menyelesaikan permasalahan di perkebunan sawit. Hingga saat ini kita sudah sangat tertolong dengan kelapa sawit, tidak perlu mendengar teriakan para NGO. Karena tujuan mereka hanya ingin kelapa sawit terpuruk," tegasnya.
Komentar Via Facebook :