Berita / Komoditi /
Samade Dukung Moratorium Sawit Diperpanjang
Pekanbaru, Elaeis.co - Hingga saat ini belum jelas apakah Instruksi Presiden No.8/2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit (Moratorium) akan diperpanjang atau dihentikan oleh Presiden Joko Widodo. Sementara kebijakan yang telah diberlakukan hingga tiga tahun lalu telah habis masa berlakunya pada 19 September 2021 lalu.
Kedati demikian, Asosiasi Sawitku Masa Depanku (Samade) justru mendukung moratorium itu dilanjutkan.
Menurut, Ketua Umum DPP Asosiasi Samade, Tolen Ketaren moratorium perlu dilanjutkan agar menjaga luasnya perkebunan sawit di Riau tidak berlebihan. "Perlu dilanjutkan agar tidak terlalu luas kebun kelapa sawit di Riau. Yang penting Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) jalan terus," katanya saat berbincang bersama Elaeis.co, Senin (4/10).
Papar Tolen, dari sisi petani moratorium ini memiliki dua dampak bagi para petani. Pertama menguntungkan bagi petani yang telah memiliki kebun sawit. Sementara juga merugikan bagi petani yang justru baru mau memiliki kebun sawit dengan membuka lahan. Sebab akan melalui proses perizinan yang cukup sulit.
"Sebetulnya, fokusnya bukan apakah moratorium itu dilanjutkan atau tidak, tapi lebih kepada penyelesaian masalah perkebunan kelapa sawit yang ada saat ini," paparnya.
Misalnya kata Token adalah masalah perizinan perkebunan kelapa sawit yang ada dalam kawasan hutan. Menurutnya penyelesaian ini tidak begitu sulit jika ada kemauan dari pihak LHK. " Tapi kalau dipikir rumit ya sulit. Sebaliknya jika berpikir mudah sebetulnya ya mudah saja, kan tinggal dilepaskan," tuturnya.
"Saat ini negara kan sedang menikmati hasil dari kelapa sawit. Gak usah munafiklah, jadi jangan bilang sawit selalu berdampak negatif. Mau diginamanakan lagi, jika dihutankan juga tidak kecil kemungkinan akan terjadi kebakaran hutan lagi. Terutama saat hutan itu ditumbang. Jadi selesaikan masalah yang ada dulu," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP APKASINDO Dr Gulat Manurung mengatakan konteksnya bukan masalah diperpanjang atau tidaknya, tapi menyelesaikan masalah yang ada di perkebunan kelapa sawit itu sendiri.
"Melihat belum padu dan serasinya antara Undang Undanh Cipta Kerja (UUCK) dengan kondisi tatakelola kehutanan dengan kelapa sawit sebaiknya diperpanjang lagi sampai 1 tahun ke depan," ujar pria yang kini menyandang gelar Doktor Lingkungan tersebut, kepada Elaeis.co, Selasa (21/09) lalu.
Kendati demikian, menurut Gulat kalaupun moratorium yang langsung disahkan oleh Presiden Joko Widodo tiga tahun silam itu diperpanjang, Ia tidak yakin ada lahan kosong untuk kembali diolah oleh perusahaan untuk perkebunan sawit. "Saya tidak yakin, yang ada saja masih belum "akur" dengan tatakelola kehutanan," paparnya.
Dari kaca matanya, alangkah lebih baik permasalahan yang ada itu diselesaikan terlebih dahulu. Sebab menurutnya penyelesain masalah itu cukup sederhana dan mudah.
"Sebetulnya itu tidak ada repotnya menyelesaikannya, jika memang mau," tandasnya.
Komentar Via Facebook :