Berita / Nasional /
Sambil Kunyah Bohlam, Petani Sawit di Kampung Tengah Tolak Eksekusi Lahan
Siak, elaeis.co - Sejumlah petani kelapa sawit di Kampung Tengah, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, menolak keras rencana constatering dan eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Siak pada Senin (12/12).
Wujud penolakan dilakukan para petani dengan menggelar aksi di kebun sawit miliknya di wilayah Kampung Tengah.
Bahkan sangking geramnya, seorang petani, Arkadius memecahkan bohlam (bola lampu, red) di keningnya hingga memakan pecahan kaca bohlam tersebut.
"Siapa yang tak geram. Kita punya lahan yang memiliki alas hak yang jelas tapi dicaplok PT Duta Swakarya Indah (DSI). Namun, tidak ada yang membantu. Baik pemerintah daerah maupun pihak-pihak lainnya," kata pria 58 tahun ini saat berbincang dengan elaeis.co, Sabtu (10/12).
Dalam kesempatan itu, Arkadius juga sempat mengeluarkan kartu tanda anggota Partai Gerindra, yang meminta agar Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan tanahnya dari PT DSI.
Sebab, kebun sawitnya bersama ratusan warga lainnya diklaim berada dalam kawasan izin pelepasan PT DSI. Padahal, lahan-lahan warga tersebut milik alas hak yang jelas.
"Lebih duluan kami punya kebun di sini daripada keberadaan PT DSI. Maka itu kami terus pertahankan kebun kami ini. Kalau tidak dipertahankan, habislah tanah kami diambil," ujarnya sambil mengunyah bohlam.
Mestinya, lanjut Arkadius, pihak perusahaan mengenclave-kan dulu kebun warga yang mempunyai alas hak berupa SKT, SKGR dan sertifikat. "Ini tidak, asal caplok saja. Memang ada yang sudah diganti rugi. Tapi lebih banyak yang tidak diganti rugi," ujarnya.
Arkadius juga mengancam akan membawa ratusan massa untuk menghadang upaya eksekusi seluas 1.300 hektare yang dikelola PT Karya Dayun.
"Kalau soal eksekusi itu, kami akan ikut turun membela pemilik lahan, karena itu persaudaraan kami. Sebab kami sama-sama tertindas dengan keberadaan PT DSI di Siak,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :