Berita / Serba-Serbi /
Sampel Air Sudah Diambil, DLH dan Polisi Usut Dugaan Pencemaran Sungai Rambung
Sei Rampah, elaeis.co - Dugaan pencemaran aliran Sungai Rambung di Desa Simpang Empat Sei Paret, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut, mulai diusut. Polres Serdang Bedagai dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat tengah mencari pabrik yang diduga membuang limbah.
Staf DLH didampingi polisi telah melakukan pengambilan sampel air dari aliran sungai yang diduga tercemar limbah. Baru-baru ini banyak ikan dan udang mati mendadak di sungai itu sehingga warga setempat heboh dan khawatir.
Kepala DLH Serdang Bedagai, Hedi Novria, mengatakan, pengambilan sampel air dilakukan di dua titik. "Di sisi hulu sungai diambil sampel di Dolok Masihul, sedang di sisi bawah atau muara sungai di kawasan Belidaan," ungkapnya dalam keterangan resminya.
"Sampel air diambil untuk uji laboratorium, minimal 14 baru dapat hasilnya,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP Made Yoga Mahendra, juga mengaku sudah menurunkan personil untuk melakukan pengecekan TKP dugaan pencemaran lingkungan air sungai di Dusun II Desa Sei Parit. Temuan ikan mati pertama kali dilaporkan terjadi di dusun itu Sabtu (3/6) lalu.
Menurutnya, pengecekan dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait adanya ikan dan udang yang terdampar dan mati karena diduga disebabkan adanya pencemaran limbah dari salah satu perusahaan pabrik di kawasan hulu. "Lokasi penemuan ikan mati ditunjukkan oleh Kadus II, Pak Tukiran," sebutnya.
“Situasi kondisi sungai saat itu didapati ikan-ikan yang terhuyung atau mabuk, diduga karena adanya dumping atau pembuangan limbah zat kimia yang mengalir ke sungai,” tambahnya.
Menurutnya, yang berwenang membuktikan terjadinya pencemaran adalah pihak DLH. “Kami akan menyelidiki perusahaan mana yang dumping limbah tanpa izin,” tegasnya.
Adi, warga Kampung Banten yang biasa menangkap ikan di sungai itu menyebutkan, air sungai sangat bau saat ratusan ikan ditemukan mati terdampar. "Saya sempat mengumpulkan sekitar setengah kilogram ikan di sungai itu,” katanya.
"Banyak juga warga lain menangkap ikan yang mabuk dan terdampar. Kejadian ikan mati bukan hanya sehari, dalam seminggu masih ada saja ikan yang bermatian. Makanya banyak warga yang ikut turun mencarinya,” imbuhnya.
Sekretaris Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Kabupaten Serdang Bedagai, M Nasir, meminta DLH dan Polres Serdang Bedagai segera menemukan perusahaan yang diduga membuang limbah sawit agar bisa dimintai pertanggungjawabannya atas kerusakan ekosistem di Sungai Rambung.
“Kita berharap perusahaan yang membuang limbah ke sungai segera diproses secara hukum,”tegasnya.
Sementara Ketua Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Serdang Bedagai, M Nur Bawean, menilai pengawasan oleh DLH tidak maksimal. "Sering kecolongan. Seperti kasus ini, sudah kejadian dulu baru turun ke lokasi mengambil sampel air untuk uji lab. Harusnya diawasi, jangan sampai terjadi kejahatan lingkungan oleh pihak perusahaan," tandasnya.
Komentar Via Facebook :