Berita / Bisnis /
Di Kota Medan
Santai Bunda, Harga Minyak Goreng Masih Segini Kok
Medan, elaeis.co - Pemerintah sudah menegaskan kebijakan subsidi untuk minyak goreng (migor) curah hanya akan berlaku hingga akhir bulan Mei.
Artinya, terhitung 1 Juni kebijakan itu tak akan berlaku lagi.
Walau sudah diumumkan pemerintah, tak tampak kepanikan di kalangan masyarakat, terutama kaum ibu rumah tangga, di kota Medan saat berbelanja migor curah, Senin (30/5/2022).
Dari pengamatan elaeis.co di sejumlah pasar tradisional di Kota Medan seperti Pasar Helvetia dan pasar Seisikambing, sehari menjelang subsidi migor dicabut, harga minyak goreng curah justru tetap stabil di kisaran Rp 16.000 sampai Rp 18.000 per kg.
Pengamat ekonomi kota Medan, Gunawan Benjamin, juga membenarkan hal itu saat dikonfirmasi elaeis.co.
Ia juga melihat perilaku tenang kaum ibu rumah tangga saat berbelanja migor curah di pasar tradisional seperti Pusat Pasar, Pasar Sukaramai, Pasar Aksara, Pasar Brayan, dan Pasar Petisah
"Gak ada terlihat panic buying," kata pengajar di berbagai kampus di Kota Medan ini. Kata dia, kisaran harga yang sama juga terlihat di pasar tradisional yang lain.
Bahkan, hal itu juga dicatat oleh Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional Sumatera Utara. Ia sendiri termasuk dalam Tim PIHPS Sumut yang dibentuk oleh Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Harga minyak goreng curah masih berada di kisaran Rp 16.000 hingga Rp 18.000 per kilogram mengacu pada data PIHPS. Iya benar kalau itu masih di ats HET pemerintah yang ditetapkan Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kg. Tapi harga yang saat ini masih stabil, tidak ada di atas harga yang kami pantau itu," kata dia.
Kata dia, semuanya terpantau stabil. Ia bahkan tak melihat kerewelan di masyarakat dengan syarat yang ditentukan pemerintah untuk membeli migor curah, yakni menunjukan identitas tertentu.
Tetapi sebagai ekonomi, ia berharap harga migor, baik curah maupun kemasan, tak lagi mengalami kenaikan.
Apalagi di saat yang sama pemerintah tengah menerapkan untuk kedua kali kebijakan DMO-DPO.
"Pemerintah harus bisa memastikan kalau dirinya adalah pememegang kendali penuh terhadap pasokan dan distribusi serta penetapan harga minyak goreng. Dan saya juga berharap kebijakan pemerintah saat ini adalah kebijakan final untuk mengendalikan harga minyak goreng," tegas Gunawan Benjamin.
Jadi, santai aja ya Bunda, harga migor curah masih terhitung stabil, kok, walau subsidi bakal dicabut mulai 1 Juni 2022!
Komentar Via Facebook :