https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Sapi yang Berkeliaran di Jalanan Bengkulu Selatan Bakal Ditindak Tegas, Pemilik Kena Denda Rp25 Juta

Sapi yang Berkeliaran di Jalanan Bengkulu Selatan Bakal Ditindak Tegas, Pemilik Kena Denda Rp25 Juta

Petugas Satpol PP tertibkan ternak sapi yang berkeliaran di jalanan Kabupaten Bengkulu Selatan. (Ist)


Bengkulu, elaeis.co - Bagi petani yang menjalankan program peternakan terintegrasi sawit-sapi di Kabupaten Bengkulu Selatan, sudah bisa berhati-hati.

Pasalnya, Satpol PP akan menindak tegas pemilik ternak yang membiarkan ternaknya berkeliaran di jalan raya. Satpol PP akan diterjunkan untuk memberi denda bagi pemilik ternak.

"Kalau kita melihat ternak berkeliaran di jalanan Bengkulu Selatan, akan ditertibkan. Kalau mau ditebus, kena denda dan harus bayar Rp 25 juta," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, kemarin.

Tidak hanya kena denda, lanjut Erwin, pemilik juga kemungkinan akan menjalani hukuman penjara selama tiga bulan. Penindakan tegas ini sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 09 Tahun 2022 tentang Penertiban Hewan Ternak.

"Perda 09 Tahun 2022 sudah kita jalankan. Sosialisasi Perda juga sudah kita lakukan ke masyarakat. Terkhusus bagi petani sawit yang biasanya melepasliarkan ternak sapi di kebun," ujarnya.

Menurut Erwin, menciptakan kawasan Bengkulu Selatan yang tertib dan aman dari ternak liar merupakan tanggungjawab semua pihak.

Apalagi selama ini sudah banyak laporan, salah satu pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di Bengkulu Selatan akibat ternak berkeliaran di jalanan.

"Keberadaan ternak liar sangat mengganggu pengguna jalan, dan kerap penyebab terjadinya kecelakaan," tuturnya.

Bisa-bisa, pemilik kena pasal berlapis kalau terbukti melepasliarkan ternak tanpa dikontrol dengan serius.

"Kami berharap semua pihak yang memiliki ternak agar mematuhi peraturan tersebut, karena ini demi kebaikan bersama," tuturnya.

Satpol PP juga semakin gencar melakukan razia penertiban hewan ternak. Sebab pengawasan dari pemilik belum maksimal. "Kalau peraturan itu tidak dijalankan, kami akan langsung menertibkannya," pungkasnya.
.

Komentar Via Facebook :