Berita / Sumatera /
Saran Petani Sawit, Moratorium Cukup di Lahan Perbukitan
Jakarta, Elaeis.co - Jika pemerintah memperpanjang moratorium sawit, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh berharap penerapannya dikhususkan untuk lahan di wilayah perbukitan atau pegunungan.
“Moratorium bersyarat, jangan semua lahan, tetapi untuk lahan bukit dan pegunungan. itu harus moratorium,” kata Sekretaris DPD Apkasindo Aceh Fadhli Ali, dikutip Antara.
Seperti diketahui, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit atau dikenal sebagai moratorium sawit ditandatangani Presiden Joko Widodo 19 September 2018.
Namun, setelah Inpres berakhir pada 19 September 2021, sejauh ini pemerintah belum menentukan sikap apakah akan menghentikan atau melanjutkan kembali moratorium tersebut.
Fadhli menyampaikan, terhadap lahan kelapa sawit di wilayah perbukitan itu memang harus ada sebuah moratorium, namun untuk lahan datar bukan masalah jika memang tidak dilanjutkan.
Menurutnya, moratorium sawit di wilayah perbukitan harus dilakukan dalam rangka menghindari hilangnya tutupan hutan yang dipersyaratkan untuk kelestarian lingkungan dan lain sebagainya.
“Karena itu, menyambut baik moratorium di perbukitan supaya ada keseimbangan alam dan juga mencegah terjadinya bencana,” ujarnya.
Dia juga menyarankan Pemprov Aceh agar membuat sebuah pemetaan lahan demi kepentingan masyarakat dan lingkungan. Hal itu dirasa perlu supaya penggunaan lahan nantinya tidak hanya dipakai untuk sawit saja, melainkan bisa ditanam komoditi lainnya.
“Sawit juga tidak boleh menjadi tanaman monokultur, harus ada varian lain yang memiliki nilai ekonomi tinggi sebagai tanaman alternatif bagi Aceh,” pungkasnya.
Komentar Via Facebook :