https://www.elaeis.co

Berita / Nusantara /

Satgas Gabungan Dibentuk untuk Awasi Produksi dan Distribusi Migor Curah

Satgas Gabungan Dibentuk untuk Awasi Produksi dan Distribusi Migor Curah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menperin Agus Gumiwang rapat membentuk satgas untuk awasi distribusi minyak goreng curah. Foto: Divhumas Polri


Jakarta, elaeis.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menggelar rapat evaluasi terkait ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng (migor) di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/4/22).

Kedua institusi sepakat untuk membentuk satgas gabungan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan migor curah di pihak produsen, distributor tingkat I hingga IV, serta setingkat pengecer selama 24 jam penuh.

"Satgas gabungan dibentuk untuk memastikan ketersediaan salah satu kebutuhan pokok masyarakat betul-betul ada. Nah, satgas ini ditempatkan mulai di level produsen, melekat selama 24 jam mengawasi proses produksi," kata Sigit dalam keterangannya per yang diterima elaeis.co.

Selain ketersediaan, satga juga akan mengawasi harga penjualan minyak goreng curah agar sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Karena memang ada kekhawatiran, keragu-raguan terkait dengan penggantian selisih harga. Sudah ditegaskan bahwa semuanya yang sudah diikat dengan kontrak BPDPKS, pasti akan diberikan subsidi. Karena itu tugas dari produsen adalah bagaimana kemudian memastikan produksinya sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Kalau ini bisa berjalan 50 persen saja, seharusnya di pasar terpenuhi," ujar Sigit.

Terkait pengawasan dan pemantauan melekat selama 24 jam, Polri akan mengerahkan personel dari Satgas Pangan tingkat pusat, daerah, intelijen hingga bhabinkamtibmas, untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng curah di pasaran.

"Supaya semua rangkaian proses, mulai dari produsen, distributor, sampai dengan pasar, betul-betul bisa diawasi dengan baik," ucapnya.

Sigit menegaskan, pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas kepada seluruh pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan dengan melakukan tindakan curang serta melanggar aturan hukum.

Menurut Sigit, dari hasil evaluasi yang disampaikan Kemenperin, ditemukan indikasi kecurangan dengan modus pengemasan ulang, munculnya jenis atau merek baru yang selama ini tidak ada di pasar, mengalihkan minyak curah ke industri, hingga memalsukan dokumen demi mendapatkan jatah subsidi.

"Pemerintah sudah mengambil kebijakan, memberikan subsidi, memberikan BLT. Dan saya minta pelaku usaha juga melaksanakan kewajiban dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat khususnya menghadapi bulan Ramadhan, di mana aktivitas dan kebutuhan untuk minyak meningkat, betul-betul tersedia," tuturnya.

Tak hanya minyak goreng curah, Sigit mengungkapkan bahwa pihak kepolisian juga melakukan pemantauan soal ketersediaan dan stabilitas harga sembako dan kebutuhan masyarakat lainnya.

"Ke depan juga ada beberapa hal yang akan kami kerjakan. Saat ini sedang kita rapatkan terkait kebutuhan sembako yang lain, termasuk juga BBM yang saat ini mulai ada fluktuasi terkait harga dan ketersediaan di lapangan," pungkasnya. 


 

Komentar Via Facebook :