Berita / Nasional /
Sawit Bikin Ekonomi Nasional Makin Moncer, Pemerintah Siapkan Tiga Terobosan Baru
Jakarta, elaeis.co - Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian, Dida Gardera mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas strategis yang dimiliki Indonesia dan telah berkontribusi terhadap perekonomian nasional.
Ini disampaikan Dida saat membacakan keterangan tertulis Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto dalam kegiatan seminar yang dibuat Poetra Nusantara Institute pada Sabtu pekan lalu di Auditorium Kementerian Koperasi-UKM, Jakarta.
Kegiatan dengan tema 'Masa Depan Petani Sawit Mandiri, Tantangan dan Terobosan' ini bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Seminar yang berlangsung lebih dari 3 jam ini dipandu oleh moderator Bambang Sulistiyo, Pemimpin Redaksi Majalah GATRA.
Sementara peserta seminar diikuti para petani, koperasi, peneliti, pimpinan badan hingga pejabat kementerian dan lembaga negara. Khusus petani, terdapat ratusan petani sawit mandiri dari 54 desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang mengikuti acara secara hybrid.
"Kita mengucapkan banyak terima kasih kepada pimpinan dan tim Poetra Nusantara Instutute, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan ini," kata Dida Gardera dalam keterangan tertulis kepada elaeis.co, Rabu (29/5).
Dida mengatakan, sawit telah berhasil menciptakan lapangan kerja produktif dan kesempatan kerja, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan penyediaan barang-barang konsumsi.
"Sawit juga berkontribusi terhadap penurunan tingkat kemiskinan di kalangan petani pedesaan termasuk petani kecil,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Dida, kontribusi sawit akan dipacu secara maksimal agar pertumbuhan ekonomi nasional semakin meningkat. Demikian pula tingkat kesejahteraan rakyat khsusunya petani sawit mandiri semakin nyata.
"Dalam rangka mendukung tercapainya tujuan tersebut, pemerintah menyiapkan tiga terobosan," ujarnya.
Pertama, penyusunan revisi Peraturan Menteri Pertanian 3 Tahun 2022 terkait simplifikasi persyaratan pengajuan Program Peremajaan Sawit (PSR) untuk meningkatkan produktivitas tanaman sawit rakyat.
Kedua, Penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) pengganti Perpres 44/2020 tentang ISPO (Indonesia Sustainable Palm Oil).
Ketiga, Pembentukan National Dashboard, khususnya untuk komoditas yang terdampak kebijakan EUDR. EUDR adalah regulasi yang mensyaratkan bahwa seluruh produk khususnya yang berasal dari sawit terbebas dari kegiatan atau unsur-unsur deforestasi.
Dida mengatakan, terobosan kebijakan yang dilakukan pemerintah mempunyai tujuan besar untuk melakukan perbaikan tata kelola pengelolaan kelapa sawit secara menyeluruh.
“Ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan keberpihakan produk kelapa sawit di pasar global. Selain itu juga dapat meningkatkan kontribusi komoditas kelapa sawit terhadap perekonomian nasional," ujarnya.
"Yang tidak kalah pentingnya, dapat menjaga keberlanjutan komoditas kelapa sawit Indonesia di masa depan. Seluruh upaya ini akan berjalan dengan baik, jika ada kerja sama dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan kelapa sawit di Indonesia," pungkasnya.
Komentar Via Facebook :