Berita / Bisnis /
Sawit Bikin Penerimaan Bea Cukai Riau Tembus Rp3,73 Triliun
Pekanbaru, elaeis.co - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau mencatat penerimaan hingga Rp3,74 triliun dalam triwulan pertama (Januari-Maret) tahun 2022.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau, Agus Yulianto mengatakan, jumlah penerimaan dalam tiga bulan itu bahkan tercatat sudah melebihi target tahun 2022 hingga 136 persen.
"Sampai akhir bulan Maret kami sudah mendapat Rp3,74 triliun, yang berarti sudah melampaui bahkan target tahunan 136 persen yakni Rp 2,69 triliun," kata Agus, Jumat (15/4).
Dia menjelaskan, tingginya capaian yang dihimpun DJBC Riau ini tidak terlepas dari sektor sawit. Di mana terus meningkatnya harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) mendorong penerimaan dari sektor ekspor.
Di mana, semakin tinggi harga CPO dunia, maka semakin tinggi pula tarif yang harus dibayar pelaku ekspo CPO itu sebagai Bea Keluar CPO. Hal ini tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 15 tahun 2022 Tetang penetapan harga patokan ekspor atas produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar (BK).
"Pergerakan daripada jumlah ekspor, baik itu dari sisi devisa maupun tonase ataupun penerimaan yang kita dapat dari bea cukai dan pajak itu sangat dipengaruhi oleh pergerakan harga CPO dunia yang dalam satu tahun terakhir secara tren terus mengalami peningkatan," ujarnya.
Hal ini terlihat dari capaian setiap satuan kerja (satker) DJBC Riau, yang mana Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Dumai sebagai pelabuhan ekspor CPO terbesar di dunia mencatatkan penerimaan tertinggi. Yakni dalam triwulan pertama mencapai Rp 3,66 triliun.
Sedangkan satker lain, yakni KPPBC Pekanbaru mencatat penerimaan sebesar Rp62,1 miliar, KPPBC Tembilahan sebesar Rp9,8 miliar dan KPPBC Bengkalis sebesar Rp1,3 miliar.
Komentar Via Facebook :