Berita / Nusantara /
Sawitnya Berkontribusi ke Devisa, Daerah Minta Dibalas dengan DBH Berkeadilan
Medan, elaeis.co - Gubernur Sumatera Utara (sumut) Edy Rahmayadi menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit di daerah itu memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. Kontribusi ini diharapkan dibalas melalui pembagian dana bagi hasil (DBH) yang berkeadilan guna pengembangan industri kelapa sawit yang berkelanjutan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, selaku provinsi yang memiliki kontribusi besar terhadap devisa dan pendapatan negara dari sub sektor perkebunan, sudah selayaknya Sumut mendapatkan DBH yang seimbang.
“Potensi perkebunan di Provinsi Sumut mencapai lebih dari 2,1 juta hektare, 1,3 juta hektare-nya merupakan perkebunan kelapa sawit. Saya berharap ada semangat baru dan motivasi untuk memajukan sektor perkelapasawitan di Sumut khususnya dari sisi pembagian DBH perkebunan," katanya melalui keterangan resmi Dismominfo Sumut.
Dia menyatakan, potensi perkebunan kelapa sawit di Sumut khususnya dan Indonesia pada umumnya harus mampu memacu persiapan untuk memenangkan persaingan dan kompetisi global yang semakin sengit dengan mengedepankan prinsip-prinsip pengelolaan kelapa sawit yang sustainable atau berkelanjutan. Salah satu sumber pendanaan terkait hal ini adalah DBH sawit.
Karena itu Edy berharap ada formula DBH sawit untuk daerah penghasil kelapa sawit berdasarkan hukum dan peraturan yang jelas, kuat, mengikat, dan berkeadilan, serta memenuhi kebutuhan dana bagi daerah dalam meningkatkan produktivitas kelapa sawit.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa produk kelapa sawit merupakan primadona ekspor Indonesia ke sejumlah negara. Posisinya hanya dikalahkan oleh batu bara sebagai penyumbang devisa terbesar. Sebagai produk unggulan, kelapa sawit perlu mendapatkan perhatian khusus dalam pengembangannya agar komoditas ini bisa terus memberikan kontribusinya bagi penambahan devisa negara, penerimaan pajak, penyerapan tenaga kerja, dan pengembangan ekonomi wilayah, terutama daerah penghasil kelapa sawit," paparnya.
“Pemerintah daerah tak kalah perannya dalam mendorong pengembangan industri kelapa sawit. Selain berkaitan dengan kemudahan perizinan, daerah menyediakan infrastruktur seperti jalan dan fasilitas penunjang lain yang digunakan industri kelapa sawit dalam menjalankan operasinya di lapangan. Makanya harus ada solusi yang paripurna dan komprehensif menyangkut DBH kelapa sawit,” tambahnya.
Kementerian Keuangan telah mengalokasikan Rp 3,4 triliun untuk DBH dari sektor perkebunan sawit di APBN 2023. Dana ini akan dibagikan kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit. Namun sampai sekarang belum diketahui berapa besaran DBH yang akan diterima daerah penghasil sawit. 22 provinsi sentra sawit masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan supaya formulasi DBH memberikan rasa keadilan.
Komentar Via Facebook :