https://www.elaeis.co

Berita / PSR /

Sawitnya Masih Tegak Padahal PSR Sudah Disetujui Tahun Lalu, Loh?

Sawitnya Masih Tegak Padahal PSR Sudah Disetujui Tahun Lalu, Loh?

Proses tumbang chipping di kebun petani penerima dana PSR di Inhu. Foto: Hamdan/elaeis.co


Rengat, elaeis.co - Pelaksanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan pendanaan Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, belum berjalan maksimal. Diantara penerima bantuan PSR ada yang belum menumbangkan tanaman sawitnya.

Seperti Koperasi Unit Desa (KUD) Mekar Abadi di Desa Tasik Juang, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, yang usulannya telah disetujui Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 lalu. 450 hektare kebun sawit milik anggota KUD tersebut mendapatkan hibah replanting dari  BPDPKS sebesar Rp 13,5 miliar.

Dari  informasi yang dihimpun, pengurus KUD Mekar Abadi telah menyelesaikan penandatangan tiga pihak supaya dana dari BPDPKS itu ditransfer ke rekening petani. Meski begitu, sampai saat ini belum terlihat adanya tanda-tanda dimulainya pelaksanaan PSR di lokasi.

Ketua KUD Mekar Abadi, Misnan, mengakui bahwa pihaknya sampai saat ini belum melakukan tumbang chipping (cincang) di kebun penerima dana PSR.

"Kami saat ini masih proses penangkaran bibit sawit. Jadi, petani yang beli kecambah, selanjutnya diserahkan ke pihak perusahaan untuk dikelola," katanya kepada elaeis.co, Selasa (30/8).

Menurutnya, ribuan pohon kelapa sawit di lahan 450 hektare itu baru akan ditumbangkan pada tahun 2023 akhir.

"Karena menunggu bibit di penangkaran cukup umur untuk ditanam. Hal ini juga sesuai dengan rekomendasi teknis (rekomtek) dari pemerintah pusat," tukasnya.
 

Komentar Via Facebook :