Berita / Serba-Serbi /
Sebanyak 10 Terapis Panti Pijat di Pekanbaru Diamankan
Pekanbaru, Elaeis.co - Sebanyak 10 orang terapis diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru saat melakukan razia panti pijat di wilayah permukiman Jondul Lama, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya, Jumat (16/4) malam. Selain terapis ada juga seorang petugas kemanan yang turut diamankan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pekanbaru, Iwan Simatupang menjelaskan giat ini merupakan tindaklanjut instruksi wali kota terkait tempat hiburan malam harus tutup selama Ramadhan. Termasuk panti pijat.
"Kita akui sampai saat ini masih ada yang buka kucing-kucingan. Tapi kita akan terus pantau sampai mereka tutup total," terang Iwan didampingi Kepala Bidang Penegakkan Perundang-Undangan Daerah (PPUD), Fakhrudin, Sabtu (17/4).
Dari 38 rumah yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung berkedok panti pijat, 30 diantaranya sudah tutup berdasarkan pengawasan malam tersebut.
Sedangkan 11 orang yang diamankan tadi berasal dari 5 rumah yang masih nekat membuka usaha panti pijat di kawasan Jondul. Sementara 3 rumah lagi yang juga buka, tidak berhasil diamankan lantaran langsung kabur setelah mengetahui ada petugas. Dan pemilik rumah langsung menutupnya.
Komentar Via Facebook :