Berita / Sumatera /
Sehari DMO Minyak Sawit Diberlakukan, Harga TBS Terjun Bebas
Jakarta, elaeis.co - Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) yang dijalankan pemerintah untuk terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng (migor) dengan harga terjangkau di dalam negeri mulai berdampak ke petani.
A Fuadi Putra, salah satu petani sawit swadaya dari Desa Mersam, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari, Jambi, mengaku sangat gelisah dengan kebijakan yang diumumkan kemarin oleh Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi tersebut.
Apalagi ia mendapatkan pesan singkat dari salah satu pabrik kelapa sawit (PKS) tempat ia biasa menjual tandan buah segar (TBS).
"Isinya, mulai besok di PT KBHB di wilayah Batanghari harga TBS turun Rp 1.000/kg," kata dia kepada Elaeis.co, Jumat (28/1/2022),
"Serius, ram di sini sudah ada yang tutup, tak melakukan jual beli buah sawit pada hari Jumat ini," tambahnya.
Para pemilik ram itu, katanya, beralasan tak akan bisa mengejar waktu untuk proses bongkar muat buah untuk harga TBS per hari Jumat ini.
"Kalau mereka beli TBS petani dengan harga yang sebelumnya, maka besok pasti mereka rugi karena harga buah yang mereka suplai ke PKS akan dihargai dengan harga yang sudah turun," jelasnya.
Menurutnya, sejumlah ram di Batanghari yang masih beroperasi juga sudah mulai menurunkan harga pembelian TBS.
"Contoh di Ram Sumber Jaya Sei Pulai, per tanggal 29 Januari, artinya hari Sabtu besok, harga TBS turun Rp 275 menjadi Rp 3.030/kg khusus brondolan dan Rp 3.080/kg untuk buah regular," katanya.
"Harga benar-benar terjun bebas, padahal pas naiknya merangkak," tambahnya.
Keluhan yang sama juga disampaikan sejumlah petani dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Salah satu petani yang enggan disebutkan namanya menyebutkan harga dari sejumlah ram di Muba juga terjun bebas sebesar Rp 275 dan berlaku mulai Sabtu besok.
Komentar Via Facebook :