Berita / Sumatera /
Sekda Pekanbaru akan Dipanggil Paksa terkait Kasus Sampah
Pekanbaru, elaeis.co - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau bakal melayangkan panggilan ketiga kepada Sekda Kota Pekanbaru M Jamil. Jika tidak datang juga, polisi akan memanggil paksa. Sebab, Jamil sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan Polda Riau untuk mendalami proses penyelidikan kasus sampah rumah tangga di Pekanbaru.
"Panggilan pertama hari Selasa 26 Januari dan dua hari kemudian yakni Kamis kemarin kita panggil. Tapi tak datang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Jumat (29/1).
Teddy berencana memanggil paksa Jamil jika tidak datang panggilan ketiga. Sebab, pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Jamil. "Kita lihat perkembangan," tegasnya.
Penyidik telah memeriksa sebanyak 18 orang saksi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Bahka, Agus Pramono yang menjabat sebagai Kepala DLHK, Sekretaris, Kabid dan Kasi DLHK juga telah diperiksa.
"Kita juga sudah mintai keterangan saksi dari ahli hukum pidana, ahli kesehatan, ahli lingkungan, ahli tata negara dan ahli keselamatan lalu lintas pun sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Perwira Menengah jebolan Akpol 1999 itu.
Pada Kamis (28/1) kemarin, polisi memeriksa Kepala Bappeda serta sejumlah saksi dari DLHK Pekanbaru untuk kedua kalinya. Kasus sampah ini bergulir karena banyaknya tumpukan sampah di jalanan Kota Pekanbaru.
Selain di Jalan Soekarno Hatta, tumpukan sampah juga berserakan Jalan Soebrantas dan jalan protokol serta persimpangan perumahan warga. Bahkan di sekitatan rumah Dinas Gubernur Riau dikerubuni sampah rumah tangga.
Komentar Via Facebook :