https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Selama 2 Hari, 84 Petani Sawit Kuansing Jalani Pelatihan APKSSM

Selama 2 Hari, 84 Petani Sawit Kuansing Jalani Pelatihan APKSSM

Sebanyak 84 petani sawit di Kabupaten Kuansing, Provinsi Toau, mengikuti bernagai pelatihan yang sesuai dengan prinsip dan kriteria RSPO. (Foto: ist)


Teluk Kuantan, elaeis.co - Selama 2 hari berturut-turut, sebanyak 84 petani sawit swadaya di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, menjalani berbagai pelatihan yang digelar oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Swadaya Mandiri (APKSSM).

Pelatihan yang dilakukan belum lama ini, kata Devi Kuniasasri selaku staf APKSSM seperti dikutip elaeis.co, Minggu, 23 Juni 2024, ditujukan bagi anggota baru APKSSM.

"Dan pelatihan kemarin dilakukan demi memenuhi prinsip dan kriteria sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang sudah ditetapkan," ucap Devi.

Selain itu, Devi mengatakan pelatihan digelar sebagai upaya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan petani sawit swadaya anggota APKSSM.

"Dan memang pelatihan yang bertajuk 
Training on Best Management Practices ini menjadi salah satu poin penting dalam pengelolaan perkebunan sawit berkelanjutan," tutur Devi lebih lanjut.

Pihaknya sendiri terus akan meningkatkan serta menpertahankan penerapan sertifikasi RSPO telah ada sejak 2011.

Ia bilang, pelatihan tersebut dilakukan dengan tujuan agar seluruh anggota baru memahami hak dan kewajiban sebagai anggota asosiasi.

Devi Kuniasasri mengatakan, dengan adanya pelatihan, seluruh peserta mengerti dan memahami materi-materi terkait RSPO.

"Memahami apa itu best management practice,  pentingnya penggunaan APD, K3, bagaimana penggunaan pestisida yang baik, perawatan kebun yang baik serta pengelolaan, dan menjaga lingkungan," kata dia.

“Nantinya semua ilmu yang telah diberikan diharapkan agar diterapkan para petani sawit swadaya di kebun masing-masing untuk meningkatkan produktivitas,” katanya.

Selain itu, Devi menegaskan, seluruh peserta diberikan paparan mencegah perusakan lingkungan serta mengetahui terkait larangan penggunaan racun golongan 1A dan 1B.

"Petani juga didorong untuk mengetahui terkait larangan dan penggunaan pestisida berbahan aktif paraquat dalam pengendalian gulma di kebun,” katanya.

Ia membeberkan, pelatihan berlangsung di dalam kelas dan di kebun sawit, diisi dengan berbagai materi dan dukungan oleh NGO WWF Indonesia. 

"Serta dilakukan juga praktik pengendalian ulat api. Sebab, perlu kita ketahui kalau ulat api ini merupakan salah satu hama dan musuh bagi petani,” tegas Devi Kuniasasri selaku staf APKSSM.
 

Komentar Via Facebook :