Berita / Sumatera /
Selesai Diaudit, 1.829 Petani Aceh Bersiap Terima Sertifikat ISPO dan RSPO
Kualasimpang, elaeis.co - Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu penghasil kelapa sawit di Indonesia. Daerah ini juga menjadi satu-satunya kabupaten di Provinsi Aceh yang sukses membantu petani kelapa sawitnya mendapatkan sertifikasi berkelanjutan level nasional atau Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan sertifikasi level internasional atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Prestasi ini dicapai melalui sebuah program pendampingan yang diprakarsai oleh forum multi pihak (Multi Stakeholder Forum), yakni Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) Aceh Tamiang. PUPL memulai kegiatan pendampingan petani sawit swadaya di Aceh Tamiang sejak 2020.
“Agustus 2023 PUPL baru saja menyelesaikan tahapan audit eksternal stage 1 dan 2 untuk sertifikasi ISPO, serta audit Milestone 2 untuk sertifikasi RSPO bagi 2.554 persil lahan kebun milik 1.829 petani dengan jumlah luasan lahan 2.599,29 hektare yang dilaksanakan oleh dua lembaga sertifikasi yaitu British Standards Institution (BSI) dan PT Mutu Agung Lestari Tbk,” kata Sekretaris PUPL Aceh Tamiang, Ir Izuddin Idris, dalam keterangan resmi Pemkab Aceh Tamiang, kemarin.
Dijelaskannya, petani yang mengikuti proses audit tersebut tergabung dalam 4 koperasi. Yaitu Koperasi Palm Lestari Tamiang (350 petani, 455 persil dengan luasan 520 hektar), Koperasi Bumi Sawit Tamiang (527 petani, 773 persil dengan luasan 870,65 hektar), Koperasi Sawit Muda Sedia (543 petani, 761 persil dengan luasan 718,27 hektar), serta Koperasi Tamiang Sawita Lestari (409 petani, 465 persil dengan luasan 490,37 hektar).
Cakupan kegiatan audit yang dilaksanakan oleh kedua lembaga sertifikasi tersebut meliputi beberapa aspek. Diantaranya aspek legalitas kelembagaan petani, lahan dan usaha, pelatihan dan peningkatan kapasitas pekebun, ketenagakerjaan dan keselamatan kerja, standar budidaya, pengelolaan lingkungan serta beberapa aspek penting lainnya sesuai prinsip, kriteria dan indikator yang ditetapkan oleh ISPO dan RSPO.
Diakuinya, berdasarkan audit akhir masih ditemukan beberapa catatan ketidaksesuaian yang harus dilaksanakan oleh keempat koperasi sebelum dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat keberlanjutan. Namun temuan audit secara keseluruhan masih dalam kategori yang dapat diperbaiki.
“Kami menargetkan tahapan perbaikan akan dapat diselesaikan dalam jangka waktu kurang dari tiga bulan. Sehingga paling lambat di akhir 2023, ke empat koperasi dampingan PUPL ini akan memenuhi persyaratan secara resmi mengantongi sertifikat ISPO dan RSPO yang menjadi idaman seluruh petani kelapa sawit di Indonesia,” tuturnya.
Komentar Via Facebook :