https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Selesaikan Sengketa Belasan Tahun, Lahan Diukur Ulang

Selesaikan Sengketa Belasan Tahun, Lahan Diukur Ulang

Pengurus Koperasi Produksi Cenaku Lestari, Desa Kuala Cenaku, menunjukkan peta areal lahan kepada tim pemerintah yang turun ke lapangan. Foto: elaeis.co/Hamdan


Rengat, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, melaksanakan peninjauan lapangan ke areal kebun kelapa sawit milik Koperasi Produksi Cenaku Lestari, Desa Kuala Cenaku yang sampai saat ini masih dikuasasi oleh PT Banyu Bening Utama (BBU), Selasa (22/3/22) kemarin.

Bersama perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), titik koordinat diambil dalam lahan seluas 2.100 hektare sesuai klaim pengurus koperasi. Data tersebut selanjutnya akan dibahas bersama oleh instansi pemerintah terkait.

Perjuangan petani yang tergabung dalam Koperasi Cenaku Lestari mempertahankan haknya sudah berlangsung 18 tahun lamanya. Hingga saat ini kebun itu belum bisa dikelola oleh masyarakat sebab PT Banyu Bening Utama tetap ngotot areal tersebut masuk dalam izin Hak Guna Usaha (HGU) miliknya.

Ribuan petani menaruh harapan agar permasalahan tumpang tindih lahan ini rampung sehingga mereka dapat beraktifitas memanen buah kelapa sawit. Selama persoalan ini belum tuntas, buah kelapa sawit di lahan 2.100 hektare itu dibiarkan membusuk di batang.

"Sebenarnya hal ini sudah menjadi kesepakatan bersama antara masyarakat dengan korporasi, tidak boleh ada kegiatan dalam areal bersengketa," ujar Mursyid, Ketua Koperasi Cenaku Lestari kepada elaeis.co, kemarin sore.

Menurutnya, areal milik petani sebenarnya tidak tumpang tindih dengan izin HGU PT Banyu Bening Utama. Sebab berdasarkan peta yang dimilikinya, lahan masyarakat tak berada dalam izin HGU.

"Kami maupun orang tua kami dahulu tidak pernah menyerahkan lahan itu kepada korporasi untuk dibangun kebun kelapa sawit," sebutnya.

"Pihak perusahaan menyerobot lahan masyarakat. Nah, kita memohon agar pemerintah berpihak ke masyarakat dengan memperbaiki izin IUP maupun HGU yang dimiliki korporasi," tambahnya.

Sementara, Raja Fahrurozi, selaku Kepala Bidang Tata Pemerintahan (Tapem) Inhu mengatakan, setelah pengambilan titik koordinat ini selesai, hasilnya akan diekspos bersama OPD terkait.

"Terkait peta hasil apakah lokasi ini tumpang tindih atau tidak, nanti akan ketahuan. Saat ini biarlah tim teknis bekerja mengambil data pendukung di lapangan," ungkapnya. 


 

Komentar Via Facebook :