Berita / Sumatera /
Seluruh Pekerja Formal dan Informal di Pasbar akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Simpang Empat, elaeis.co - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (pasbar), Sumatera Barat (sumbar), dan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbar, Riau, dan Kepulauan Riau, menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek).
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan di Pekanbaru, Riau, oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbar, Riau, dan Kepri, Eko Yulianda, dan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, didampingi Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, Asisten 1 Setia Bakti, Asisten 3 Raf'an, Staf Ahli Armi Ningdel, para kepala OPD, dan stakeholder terkait.
Nota kesepakatan ini bertujuan sebagai pedoman dalam perencanaan dan pelaksanaan program jamsostek serta memberikan perlindungan dasar bagi seluruh tenaga kerja di Pasbar. Baik penerima upah, bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, maupun pekerja migran Indonesia.
Kesepakatan ini mencakup penyusunan regulasi, peningkatan dan perluasan kepesertaan, serta peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi bersama perangkat daerah terkait.
Kesepakatan ini berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak. Pelaksanaan teknis operasional dari kesepakatan ini akan dituangkan dalam rencana kerja yang dapat ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama lebih lanjut.
Risnawanto menegaskan bahwa Pemkab Pasbar siap bersinergi untuk mendukung kampanye pentingnya BPJS Ketenagakerjaan di daerah itu.
“Insya Allah, Pemda Pasaman Barat siap mendukung. Kami berharap tidak hanya dana dari APBD yang digunakan, tetapi juga dana nagari. Dengan 90 nagari, 320 jorong, dan 450 Badan Musyawarah Nagari, kami berharap mereka dapat ikut serta dalam program Jamsostek,” kata Risnawanto dalam keterangan Prokopim Pasbar dikutip Senin (14/10).
Dia juga menyampaikan bahwa sektor pertanian yang memiliki 1.830 kelompok tani, di mana 75% di antaranya merupakan kelompok tani aktif, diharapkan dapat menjadi peserta Jamsostek. Demikian pula dengan sektor perkebunan, perdagangan, dan usaha-usaha pribadi lainnya seperti swalayan dan kedai-kedai yang ada di Pasbar.
Selain itu, Risnawanto juga mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menjadi agen dalam mengampanyekan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan agar para pekerja terlindungi selama bekerja hingga kembali ke rumah.
“Dengan kerja sama yang baik, Insya Allah target peningkatan kepesertaan BPJS akan tercapai,” tambahnya.
Eko Yulianda juga menekankan pentingnya perlindungan bagi tenaga kerja melalui program Jamsostek. “Dengan menjadi peserta Jamsostek, pekerja akan merasa aman dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja. Iuran yang dibayarkan pun sangat terjangkau, hanya Rp 16.800 per bulan," sebutnya.
"Kami juga mengajak masyarakat yang mampu untuk memberikan sedekah amal dalam bentuk melindungi pekerja informal seperti asisten rumah tangga, marbot, atau pekerja kebun sawit,” tambahnya.
Saat ini, baru 24% pekerja di Pasaman Barat yang terlindungi oleh Jamsostek, sementara 76% lainnya masih belum terlindungi. Eko berharap pemerintah daerah turut mendukung kampanye ini agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pasaman Barat, Ana Rizqi Toyyibah, menjelaskan perbedaan layanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
“Jika pekerja mengalami kecelakaan kerja dan hanya menggunakan BPJS Kesehatan, mereka hanya bisa mendapatkan perawatan. Namun, dengan BPJS Ketenagakerjaan, selain perawatan, pekerja juga akan mendapatkan santunan selama tidak bisa bekerja akibat kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Komentar Via Facebook :