Berita / Serba-Serbi /
Seluruh Tambang Galian C di Kuansing Tak Mengantongi Izin
Pekanbaru, Elaeis.co - Seluruh tambang galian C yang terdapat di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dipastikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau tidak mengantongi izin.
Kadis ESDM Provinsi Riau Indra Agus, dalam keterangannya menyebut tidak ada proses perizinan bagi usaha tambang galian C di Kota Jalur itu. Lantaran prosesnya sudah diambil alih pusat.
"Sampai saat ini belum ada IUP non logam dan batuan atau galian C di Kuansing yang keluar," terangnya, Selasa (16/03).
Senada dengan itu, Anggota DPRD Provinsi Riau, Mardianto Kanan juga mengatakan hal serupa. Bahwa tak ada galian C atau galian lain di Kuansing yang berizin.
Terangnya, persoalan ini sudah pernah dibahas di komisi IV yang membidangi Lingkungan dan Kehutanan bersama Dinas ESDM Provinsi Riau.
"Buka hanya perizinan, kita juga bahas dampak yang ditimbulkan galian-galian ilegal lainnya seperti galian PETI," katanya.
Ia mengatakan jika dibiarkan dan tidak cepat ditangani maka, tida kecil kemungkinan akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Misalnya saja bencana yang terjadi di Desa Petapahan dimana permukiman hanyut akibat galian PETI di wilayah itu.
"Inilah bahayanya jika dilakukan pembiaran. Belum lagi dampak mercuri yang mudah terserap tubuh manusia tentu dampaknya sangat membahayakan bagi keturunan generasi selanjutnya," terangnya.
"Kalau aktivitas ini masih berlanjut, apalagi di Sungai, sama saja dengan memusnahkan peradaban manusia. Maka ini harus menjadi perhatian serius demi menyelamatkan lingkungan, kalau bukan kita siapa lagi yang akan peduli," tambahnya.
Komentar Via Facebook :