https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sempat Terhenti Akibat Kasus Korupsi, Replanting Sawit di Pinang Raya Dilanjutkan

Sempat Terhenti Akibat Kasus Korupsi, Replanting Sawit di Pinang Raya Dilanjutkan

Penanaman perdana sawit PSR di Bengkulu Utara. foto: dok. MC BU


Bengkulu, elaeis.co - Kasus korupsi dana peremajaan sawit rakyat (PSR) yang terjadi tahun lalu menyebabkan program replanting sawit di Kabupaten Bengkulu Utara terhenti beberapa waktu.

Kasus tersebut melibatkan 3 pengurus Kelompok Tani Rindang Jaya dan Kepala Desa Tanjung Muara di Kecamatan Pinang Raya. Pengadilan Negeri Bengkulu telah vonis keempat terdakwa masing-masing selama empat tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider lima bulan penjara serta masing-masing membayar uang pengganti atas kerugian negara.

Membuka lembaran baru, Camat Pinang Raya, M Irfan SSos lantas mengumumkan bahwa program replanting sawit di daerah itu kembali dilanjutkan. Menurutnya, tak ada perbedaan dalam pelaksanaan program PSR yang direncanakan akan dimulai di tahun 2024 nanti.

"Tahapannya mulai dari proses pengajuan permohonan PSR melalui kelompok tani. Usulan itu kemudian akan diverifikasi hingga dieksekusi oleh pihak yang telah diberikan wewenang oleh pemerintah," katanya, Rabu (8/11).

Ditegaskannya, PSR hanya ditujukan untuk kebun kelapa sawit yang tidak produktif. "Artinya kebun sawit ditanami kembali dengan kelapa sawit. Bukan tanaman karet atau komoditas lainnya diganti menjadi kelapa sawit," tandasnya.

Sejauh ini, menurutnya, sudah banyak poktan dari desa-desa di wilayah kerjanya yang sudah mengajukan program replanting di tahun 2024.
"Hampir dari setiap desa ada yang mengusulkan PSR. Mudah-mudahan semua dapat berjalan lancar sesuai target dan tujuan pemerintah daerah yang ingin mendorong kesejahteraan masyarakat atau petani kelapa sawit melalui program replanting, ini," harapnya.

Selain sawit, katanya, pada tahun 2024 mendatang Pemkab Bengkulu Utara juga akan menjalankan program Ekstensifikasi atau penanaman baru khusus komoditas karet. "Pemda tidak hanya fokus untuk mengembangkan sawit saja, tapi juga komoditas perkebunan lainnya," tukasnya.

"Teknis pelaksanaan program ekstensifikasi mirip dengan program replanting. Yang membedakannya, pada program ekstensifikasi ini petani karet hanya akan mendapatkan bibit dan pupuk gratis selama 2 tahun," tutupnya.
 

Komentar Via Facebook :