Berita / Sumatera /
Semua Perusahaan Disebut Sudah Bangun Kebun Plasma, Benarkah?
Jambi, elaeis.co - Jambi merupakan salah satu provinsi sentra sawit di Indonesia. Mengacu pada data Dinas Perkebunan (disbun) Provinsi Jambi, luas perkebunan sawit yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Jambi mencapai 1.134.000 hektare.
Kepala Disbun Jambi, Agusrizal, mengatakan, hampir 60 persen dari total luasan kebun sawit tersebut dikelola oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit.
Keberadaan perusahaan seharusnya berkontribusi menaikkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya. Namun kenyataannya, sampai sekarang masih ada perusahaan yang justru berkonflik dengan masyarakat.
Misalnya PT Dasa Anugerah Mandiri (DAS) yang belum lama ini didemo oleh masyarakat 9 desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Masyarakat kecewa karena hampir 29 tahun beroperasi, namun perusahaan tak kunjung merealisasikan kebun plasma seluas 20% dari total luasan areal HGU-nya.
Padahal kebun plasma seluas 20% merupakan hak masyarakat sekitar perusahaan yang diatur dalam UU Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan.
Ketika ditanya berapa banyak perusahaan yang mengalami konflik serupa di Jambi, Agusrizal justru mengatakan semua perusahaan sudah memenuhi kewajiban yang 20% itu. Ia terkesan mengelak mengomentari ketika disebut nama perusahaan yang didemo masyarakat karena belum merealisasikan kebun plasma.
Dia juga berkelit soal sanksi jika ada perusahaan yang mengabaikan UU Perkebunan.
"Yang memberi sanksi adalah pemberi izin. Untuk di Jambi, kebanyakan yang memberi izin adalah bupati. Yang gubernur hanya untuk perusahaan lintas kabupaten, semuanya sudah memenuhi 20%," kata Agusrizal.
Komentar Via Facebook :