Berita / Sumatera /
Sengketa dengan Perusahaan, Warga Minta Dewan Turun Tangan
Jakarta, Elaeis.co - Bersengketa dengan salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit, warga dari sejumlah Gampong di Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Mereka meminta pemerintah dan lembaga legislatif menuntaskan konflik yang tidak kunjung selesai itu.
Warga diterima langsung oleh Ketua DPRK Nagan Raya Jonniadi SE didampingi Ketua Komisi I Hasan Mashuri, Ketua Komisi II Junid Arianto, Ketua Komisi III Zulkarnain, Anggota Komisi III DPRK Sulaiman TA dan Kepala Dinas Pertanahan Ika Suhannas.
Di hadapan warga Jonniadi meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Nagan Raya segera mengukur dan menetapkan tapal batas antara Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan dengan lahan warga.
“Tapal batas harus diperjelas,” kata Jonniadi dikutip AcehEkspres.com.
Ia meyakinkan warga bahwa DPRK Nagan Raya sangat ingin persoalan tersebut segera diselesaikan. Itu sebabnya dia meminta masyarakat menyampaikan informasi sesuai fakta di lapangan.
“DPRK Nagan Raya tidak pernah diam dalam melakukan pengawasan terhadap sengketa ini, kita tetap membela yang benar dan berharap masyarakat jujur dalam memberikan informasi,” tegasnya.
Jonniadi juga meminta seluruh perusahaan yang ada di Nagan Raya yang masih menelantarkan lahannya untuk segera menggarap. Sebab, konflik lahan sering kali berawal dari masuknya penggarap ke lahan yang tidak dikelola.
“Agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari, maka HGU yang ditelantarkan segera digarap,” tandasnya.
Komentar Via Facebook :