https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sengketa Kepengurusan Koperasi Sawit Dimediasi Polisi

Sengketa Kepengurusan Koperasi Sawit Dimediasi Polisi

Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo memimpin mediasi pengurus koperasi (Humas.polri.go.id)


Jakarta, Elaeis.co - Kapolres Rokan Hulu (Rohul), AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK menurunkan sebanyak 97 personal untuk pengamanan mediasi terkait sengketa kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti yang berada dalam areal perkebunan kelapa sawit PT Torganda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul, Riau.

Mediasi ini antara kelompok Sahbela Dalimunthe Cs dengan Afrizal Dalimunthe. Pasalnya, sampai saat ini tidak adanya penyelesaian permasalahan terpilihnya ketua dan pengurus Koperasi Sawit Karya Bhakti Dusun III Mompa sesuai dengan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada 17 April 2019 lalu.

Adapun tuntutan kelompok Sahbela Dalimunthe Cs yang berjumlah sekitar 100 orang meminta Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul untuk mengesahkan dan mencatatkan kepengurusan Koperasi Sawit Karya Bhakti versi RALB yang telah dilaksanakan 17 April 2019 dan kepengurusan kelompok Sahbela Dalimunthe diakui PT Torganda.

“Kemudian, kembalikan kerugian anggota koperasi senilai Rp 129.168.000.000 serta kembalikan juga
tanah kami seluas 4.000 hektar,” kata Sahbela, dikutip Humas.polri.go.id.

Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo yang hadir saat mediasi itu menjelaskan, saat ini Rohul masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga dilarang melaksanakan kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, karena dikhawatirkan dapat menjadi cluster penyebaran Covid-19 di Kecamatan Tambusai Utara.

“Apabila terdapat permasalahan di internal Koperasi Sawit Karya Bhakti, silahkan mencari solusi lain dan menempuh jalur hukum tanpa adanya kegiatan yang mengumpulkan massa,” terang Wakapolres.

Demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif dan menghindari adanya cluster baru penyebaran Covid 19, Wakapolres menghimbau agar penanggung jawab aksi dan korlap aksi untuk membubarkan massa.

“Saya mohon semua masyarakat yang hadir menahan diri, dan kembali ke rumah masing-masing,” ujar Wakapolres didampingi Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo dan Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu.

Sahbela Dalimunthe sebagai penanggungjawab aksi meminta untuk difasilitasi berjumpa dengan manajemen PT Torganda.

“Perwakilan kita hanya 5 orang saja yang menjumpai perusahaan, sedangkan massa lainnya akan kami suruh kembali ke rumah masing-masing,” sebut Sahbela.

Keinginan Sahbela itu difasilitasi Wakapolres untuk berjumpa manajemen PT Torganda di Kantor Kebun Rantau Kasai.

Mediasi antara Sahbela Dalimunthe Cs dengan PT Torganda itu dipimpin langsung Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, didampingi Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo, Kapolsek Tambusai Utara AKP D Raja Napitupulu, Danramil Tambusai Kapten Inf Lilik, Humas Regional Riau PT Torganda Sariman Siregar, Manager Kebun Batang Kumu II PT Torganda Luter Sembiring.

Kemudian Perwakilan kelompok Sahbela Dalimunthe terdiri dari Irwan Dalimunthe, Sujarko Daud dan Maman Surbakti (LSM BPPK – RI).

“Masing-masing pihak silahkan menyampaikan pendapat secara bergantian dengan santun dan tetap saling menghargai. Tidak ada upaya memaksakan kehendak kelompoknya,” ujar Kapolres membuka mediasi itu.

Sahbela Dalimunthe menjelaskan, pada tahun 2019 telah dilaksanakan RALB dan diperoleh hasil bahwa dirinya sebagai Ketua Koperasi Sawit Karya Bakti.

“Akan tetapi sampai saat ini belum dicatatkan Dinas Koperasi dan belum diakui perusahaan, sehingga gaji belum pernah kami terima. Kita minta persoalan ini disikapi oleh perusahaan,” ujarnya.

Afrizal Dalimunthe, kata Sahbela, bukanlah ketua dari pilihan anggota koperasi, sebab tidak ada legalitasnya sebagai ketua koperasi sampai hari ini.

“Kami mohon kepada perusahaan agar hal tersebut menjadi pertimbangan. Koperasi Sawit Karya Bhakti bukan milik Afrizal Dalimunthe tapi milik Koperasi Karya Bakti Dusun III Mompa, Desa Mahato,” tegasnya.

Kesimpulan dalam pertemuan tersebut, akan dilaksanakan pertemuan lanjutan yang difasilitasi PT Torganda dengan menghadirkan pihak pengurus koperasi Sawit Karya Bhakti yang diketuai Afrizal Dalimunte serta dihadiri Dinas Koperasi, UKM dan Nakertrans Kabupaten Rohul.

Komentar Via Facebook :