https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Sepekan Menginap dan Blokir Perusahaan Sawit, ini Tuntutan Masyarakat

Sepekan Menginap dan Blokir Perusahaan Sawit, ini Tuntutan Masyarakat

Personil Polres Mandina melakukan gotong royong pembersihan lokasi pemblokiran jalan dan tenda masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa di PT RPR. Foto: Humas Polres Madina


Panyabungan, elaeis.co - Sebanyak 122 personel Polres Mandailing Natal (madina), Sumatera Utara, dikerahkan mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam KUD HSB (Hasil Sawit Bersama) Desa Singkuang I Kecamatan Muara Batang Gadis di PT Rendi Permata Raya (RPR). 9 orang personel TNI ikut memperkuat pengamanan.

Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul AS, mengatakan, aksi tersebut sudah berlangsung sejak Senin 20 Maret 2023. "Itu sesuai surat pemberitahuan yang kita terima," katanya melalui keterangan resmi Humas Polres Madina, Minggu (26/3).

Menurutnya, pengunjuk rasa menuntut agar PT RPR melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan lahan plasma kepada masyarakat Desa Singkuang I yang tergabung dalam KUD HSB sebanyak 20 % dari jumlah lahan inti yang diusahai oleh perusahaan.

Karena tuntutannya tak dipenuhi, aksi unjuk rasa tersebut berlanjut dengan aksi menginap di depan PT RPR dengan melakukan blokir jalan dan mendirikan tenda di depan pintu masuk sampai hari Rabu 22 Maret 2023.

“Massa tak puas, unjuk rasa pun berlanjut dengan memblokir jalan. Pengunjuk rasa mendirikan tenda di depan pintu masuk PT RPR selama 3 hari,” jelasnya.

Pada Rabu (22/3) Waka Polres Mandina Kompol Walder Sidabutar bersama Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Samapta, Kapolsek Muara Batang Gadis, Kapolsek Natal dan KBO Sat Reskrim melakukan pertemuan dengan Pengurus KUD HSB dan Kepala Desa serta perangkat desa di Polsek Muara Batang Gadis.

Dari pertemuan tersebut disepakati bahwa portal, spanduk dan tenda yang menghalangi akses masuk ke PT RPR dibuka. "Namun hasil dari kebun PT Rendi belum ada yang dapat dikeluarkan dari dalam areal perusahaan," ungkapnya.

Walder menambahkan bahwa sampai Minggu (26/3) masyarakat masih bertahan di sekitar kantor PT RPR. Untuk mencairkan suasana, personil Polres Mandina selain melakukan pengamanan juga melaksanakan gotong royong pembersihan lokasi pemblokiran jalan dan tenda masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa.

“Gotong royong di lokasi unjuk rasa bertujuan menjalin kekompakan antara Polri, TNI, masyarakat dan pihak perusahaan. Kita himbau agar masyarakat dan perusahaan tetap jaga kamtibmas di wilayah Muara Batang Gadis ini, apalagi saat kita kita dalam bulan puasa," tutup Wakapolres.
 

Komentar Via Facebook :