https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Sertijab, Bupati Termuda ini akan Geber Program Jangka Pendek

Sertijab, Bupati Termuda ini akan Geber Program Jangka Pendek

Bupati Rezita Meylani Yopi (kanan) usai penandatanganan sejah terima jabatan dari Pj Bupati Inhu Chairul Riski (kiri)


Rengat, Elaeis.co - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), Riau, menggelar sidang paripurna serah terima jabatan (sertijab) paska pelantikan bupati dan wakil bupati defenitif oleh Gubernur Riau. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Samsudin didampingi Wakil Ketua I Masyrullah SP dan Wakil Ketua II H Suwardi Ritonga SE. 

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE hadir tanpa didampingi wakilnya Drs H Junaidi Rachmat Msi yang sedang kurang sehat. Mantan Pj Bupati Inhu Drs H Chairul Riski MS MP juga hadir beserta Kepala Biro Tapem Pemprov Riau Firdaus mewakili Gubernur Riau. Tampak hadir juga Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu Ir H Hendrizal MSi bersama sejumlah pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Inhu.

Diwawancarai usai rapat, Rezita menyebutkan ada sejumlah program jangka pendek yang mendesak untuk dilakukan pasca dilantik. “Kami tidak menyebutnya program seratus hari kerja, tetapi program jangka pendek. Ini juga berkaitan dengan masa pandemi yang masih melanda,” katanya.

Salah satu prioritas Rezita di program di jangka pendek itu adalah penangan Covid-19 mulai dari hulu hingga hilir. “Di hulunya akan digencarkan lagi sosialisasi disiplin 3M ke semua lapisan masyarakat. Sedangkan di hilirnya, pemerintah menyiapkan fasilitas dan tenaga kesehatan untuk penanganannya,” jelasnya.

Program lain di jangka pendek adalah peningkatan ekonomi kerakyatan. Dia mengaku akan menggerakkan dinas dan instansi di Pembak Inhu untuk menjadi pelanggan produk UMKM. “Itu salah satu cara untuk mendongkrak penjualan UMKM yang juga terdampak pandemi,” katanya.

Ketika ditanya tentang penataan birokrasi dan pengisian kekosongan sejumlah jabatan, Rezita mengaku sudah meminta izin ke BKN untuk melaksanaan asesmen. “Penataan birokrasi akan terus dilakukan, pelaksanaannya harus tetap mengacu kepada aturan yang ada,” katanya.

Komentar Via Facebook :