https://www.elaeis.co

Berita / Serba-Serbi /

Setelah Petani, Giliran Security PT DDP yang Ditahan Polisi Usai Bentrok di Lahan Sengketa

Setelah Petani, Giliran Security PT DDP yang Ditahan Polisi Usai Bentrok di Lahan Sengketa

Massa PMB berhadap-hadapan dengan pihak PT DDP di lahan sengketa. foto: ist.


Mukomuko, elaeis.co – Polres Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menahan 2 security PT Daria Dharma Pratama (PT DDP) berinisial DT dan TK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya disangka melakukan penganiayaan terhadap masyarakat saat terjadi bentrok dengan kelompok Petani Maju Bersama (PMB) di lahan sengketa di Kecamatan Malin Deman pada 2 Mei lalu.

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto mengatakan, usai terjadi bentrokan, kedua belah pihak yang bertikai saling lapor. Alhasil, barisan massa dari kedua belah pihak masuk penjara.

"Dari pihak masyarakat atau anggota kelompok PMB, 3 sudah lebih dulu jadi tersangka. Masing-masing SR, AN, dan RS. Berkasnya sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan dan tersangka saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Argamakmur," katanya, kemarin.

"Jadi, 2 security PT DDP jadi tersangka penganiayaan anggota kelompok PMB. Sementara 3 anggota PMB jadi tersangka penganiayaan karyawan PT DDP," tambahnya.

Dia memastikan bahwa pengusutan kasus ini berjalan secara profesional. "Saya pastikan tidak ada yang kebal hukum. Siapapun yang melanggar atau bersalah, tetap akan kami usut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Pengacara PMB, Farida Putri, meminta penegak hukum adil dalam penanganan kasus ini. "Kami berharap proses persidangan nantinya dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi para petani yang merasa dirugikan," ujarnya.

Pihak PT DDP juga percaya bahwa proses hukum akan mengungkap kebenaran di balik insiden ini.
"Kami menilai tindakan beberapa anggota PMB telah melanggar ketentuan hukum dan merugikan perusahaan," kata Joko Susilo, juru bicara perusahaan.


 

Komentar Via Facebook :