https://www.elaeis.co

Berita / Sumatera /

Setelah Teken MoU dengan Perusahaan, Begini Harapan Petani

Setelah Teken MoU dengan Perusahaan, Begini Harapan Petani

Ikhsan Gunawan, Ketua PPSKS Rohul, saat menerima piagam dari Gubernur Riau H Syamsuar. Foto: dokumentasi PPSKS


Pekanbaru, Elaeis.co - Perkumpulan Pekebun Swadaya Kelapa Sawit (PPSKS) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan PT Indo Sawit Makmur Berjaya (anak Musim Mas Group). Kesepakatan kemitraan kedua belah pihak dibuat untuk memenuhi syarat kelompok tani yang berhak mendapatkan harga tandan buah segar (TBS) seperi yang diamanatkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Harga TBS Pekebun di Riau.

Ketua PPSKS, Ikhsan Gunawan, sangat bersyukur penandatanganan MoU yang dilakukan berbarengan dengan peringatan Hari Perkebunan 15 Desember lalu di Kantor Gubernur Riau berjalan lancar.

“Setelah fase MoU ini, akan dilanjutkan dengan SPK atau surat perjanjian kerja sama antara pihak yang terkait dengan mengacu pada Pergub 77 itu,” kata Ikhsan kepada Elaeis.co, Rabu (15/12/2021).

Ia mengaku belum tahu kapan SPK itu akan dibuat. “Mungkin akan dilakukan di awal tahun 2022. Kami sangat bersyukur dan berharap MoU serta SPK akan segera diaplikasikan agar upaya peningkatan kesejahteraan petani swadaya bisa terwujud,” tukasnya.

Ikhsan dan para petani anggota PPSKS lainnya juga sangat berharap pembinaan yang dilakukan pihak Musim Mas berlanjut hingga mereka bisa mengikuti sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO). “Kami juga memohon dukungan dari Asosiasi Sawitku Masa Depanku (SAMADE) Kabupaten Rohul dan Provinsi Riau agat turut melakukan pembinaan sebagaimana yang telah dilakukan Musim Mas kepada kami,” harapnya.

Pembinaan yang mereka perlukan terkait sertifikasi ISPO baik tentang cara menjalaninya, manfaatnya bagi petani, serta pendampingan dalam mendapatkan STDB dan SPPL yang diperlukan petani sawit swadaya.

“Pokoknya kami berharap SAMADE bisa menyentuh apa yang belum kami sentuh, menyosialisasikan apa yang belum kami tahu,” kata Ikhsan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPW Asosiasi SAMADE Riau, Karmila Sari, menegaskan bahwa harapan yang disampaikan Ikhsan dan para petani swadaya yang tergabung dalam PPSKS memang menjadi perhatian SAMADE Riau 

Karmila berjanji SAMADE akan hadir untuk membantu menyinkronkan dan mencari solusi bersama atas semua permasalahan yang dialami petani, termasuk  terkait status kebun sawit petani.

“Kami menyarankan kelompok-kelompok tani SAMADE segera membuat pengajuan ke Dinas Perkebunan Riau, baik terkait STDB, SPPL, atau misalnya terkait lahan dalam kawasan hutan,” kata Karmila. 


 

Komentar Via Facebook :